WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta, Badung, Bali, pukul 22.05 WIB, Minggu (21/4).
“Pelaku memukul korban dengan tangan kosong sebanyak 5 kali dan sempat merusak mobil milik korban dengan cara menggedor-gedor,” kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Sabtu (27/4).
“Motifnya, diduga oknum WN asing (WNA) tersebut dalam pengaruh minuman keras,” kata Sudina.
Akibat penganiayaan itu, korban terluka pada muka, bahu kiri, punggung, dan leher. (mus)
Post Views: 75