5 May 2024 - 20:22 20:22

Buntut Ricuh Suporter, Komdis Jatuhkan Denda Rp50 Juta untuk PSIS dan Persib

WARTAPENANEWS.COM –  Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman sanksi dan denda kepada PSIS Semarang dan Persib Bandung, buntut dari kericuhan penonton pada 20 Agustus lalu.

Pertandingan antara PSIS dan Persib di Stadion Jatidiri Semarang diwarnai kericuhan antar pendukung kedua tim.

PSIS mendapat hukuman penutupan sebagian stadion tepatnya Tribun Timur serta denda sebesar Rp25 juta akibat kericuhan tersebut. Sedangkan Persib didenda Rp25 juta karena pendukung mereka kedapatan masuk ke Stadion Jatidiri.

Selain itu, Persib masih dijatuhi denda terpisah sebesar Rp25 juta karena masalah kericuhan penonton. Sedangkan panitia pelaksana pertandingan PSIS melawan Persib juga didenda sebesar Rp25 juta karena gagal mengantisipasi kedatangan pendukung Persib.

Hukuman dan denda bagi PSIS dan Persib ditetapkan setelah Komisi Disiplin menjalankan sidang pada Rabu (23/8).

Sedangkan pada sidang Komite Disiplin sehari sebelumnya, mereka sepakat untuk menghukum pemain Persikabo Komarodin dengan larangan bermain untuk satu pertandingan karena tekel keras yang dilakukannya pada pertandingan Liga 1 melawan Borneo FC pada 13 Agustus.

Selain larangan bermain untuk satu pertandingan, Komarodin juga dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.

Sidang Komisi Disiplin pada Selasa (22/8) juga sepakat untuk menghukum kiper PSIS Muhammad Adi Satryo dengan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta.

Hukuman itu dijatuhkan karena Adi melakukan pelanggaran serius dengan menerjang pemain lawan menggunakan intensitas tinggi, yang membuatnya diganjar kartu merah. Pelanggaran yang dilakukan Adi terjadi pada pertandingan melawan Persib. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03