25 April 2024 - 19:13 19:13

Bus Keperintisan yang Kini Masih Merintih

WartaPenaNews, Jakarta – Pelayanan angkutan jalan perintis sudah berlangsung selama 20 tahun. Bus keperintisan diselenggarakan pertama kali tahun 2001 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Penyelenggaraan angkutan jalan perintis saat itu untuk 12 provinsi dengan 74 trayek layanan dengan jumlah subsidi sebesar Rp4,6 miliar dan belum ada bantuan armada bus.

Pada tahun 2021, pemerintah mengucurkan Rp134,9 miliar untuk 324 trayek di 32 provinsi. Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai jumlah subsidi angkutan jalan perintis masih lebih kecil dibandingkan dengan subsidi KA Rp3,4 triliun, angkutan umum perkotaan Rp500 miliar.

Menurut Djoko, trayek bus keperintisan yang melintasi kondisi jaringan jalan rusak masih cukup banyak. Hampi di setiap provinsi yang menyelenggarakan angkutan jalan perintis dapat ditemukan trayek yang melintasi jalan rusak. Bahkan ada trayek bus keperintisan yang melintas aliran sungai tanpa jembatan. Kendati aliran sungai itu tidak begitu deras. Tetapi, saat tiba musim hujan, bus keperintisan tidak dapat beroperasi.

“Sudah barang tentu dengan kondisi jalan yang rusak dapat menyebabkan waktu tempuh bertambah lama, armada bus cepat rusak, ketidaknyamanan terjadi,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (11/3/2021).

Dojko menambahkan jika kondisi jalan rusak sejak awal beroperasi bus keperintisan dipertahankan, sampai kapanpun wilayah tersebut tidak akan berkembang maju dan tidak dapat lepas dari ketergantungan terhadap bus keperintisan.

“Namun dalam membuka layanan bus keperintisan, seharusnya dapat dipastikan terlebih dulu urusan kondisi jaringan jalan sudah baik, sehingga ketika bus keperintisan beroperasi dapat melancarkan mobilitas orang dan barang yang diangkut,” terangnya.

Untuk mengoptimalkan program subsidi penyelenggarakan angkutan jalan perintis sesuai tujuan awal, maka Kementerian Perhubungan dapat mendiskusikan dengan Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kemen. BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pedesaan dan Daerah Tertinggal dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Bus Keperintisan di Kalbar
Pada bagian lain, Djoko menerangkan jalur bus perintis di provinsi Kalimantan Barat merupakan salah provinsi yang dioperasikan 4 trayek angkutan jalan perintis.

Pertama, trayek Sintang – Nanga Mau – Nanga Tebidah melayani jarak 112 kilometer. Secara umum kondisi jalur hampir 70 persen tanah merah dan bebatuan. Kerusakan parah terjadi pada ruas jalan antara Nanga Mau menuju Nanga Tebidah dengan panjang jalan yang rusak sekitar 20 kilometer.

Selanjutnya, Kedua, trayek Ketapang – Kendawangan – Manis Mata (218 kilometer). Kondisi jalur yang cukup parah berada di ruas Desa Klampai – Tugu Blantak. Sekitar km ke 130an dari Ketapang, kerusakan jalur tersebut secara akumulatif sekitar 20 kilometer dalam kondisi rusak dan berlubang dalam. Total waktu tempuh perjalanan trayek ini selama 6-7 jam.

“Ketiga, rute Bengkayang – Jagoi Babang sejauh 106 kilometer. Kondisi jalur beraspal beton dan kondisi baik. Trayek ini tidak memiliki masalah transportasi,” jelas Djoko.

Keempat, rute Badau – Puring Kencana sepanjang 49 kilometer. Kondisi jalur jalan provinsi relatif dalam keadaan rusak (60 persen), sehingga kadang jalur poros perusahaan sawit (jalan sawit) menjadi opsi lalu lintas bus keperintisan. Jalur bus keperintisan pada trayek ini juga melintasi sungai dengan mengikuti arus aliran sungai di daerah Kecamatan Nanga Kantuk. Perjalanan di trayek ini ditempuh selama 2-3 jam. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03