29 March 2024 - 20:18 20:18

Calon Penumpang Pesawat Diduga Palsukan Surat Validasi KKP Kendari

antigen

WartaPenaNews, Kendari – Seorang calon penumpang pesawat yang hendak terbang dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga memalsu surat validasi dokumen kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kendari, termasuk hasil tes “polymerase chain reaction” (PCR).

Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Haluoleo Umi Mazidah saat diwawancara melalui telepon selulernya dari Kendari, Jumat, mengatakan kejadian itu diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari KKP Makassar.

“Di Makassar didapat. Lolos dari Bandara Haluoleo, tapi pas mau balik ke Kendari (Bandara Haluoleo) dari Makassar hari ini, saya dihubungi, ternyata palsu semua suket (surat keterangan) PCR dan stempel KKP Kendari,” kata dia.

Ia menyampaikan pihaknya mendapat konfirmasi dari KKP Makassar yang bertugas di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, bahwa ada calon penumpang yang hendak terbang ke Bandara Haluoleo dan sudah memegang surat validasi dari KKP Kendari.

Ia menduga penumpang tersebut melakukan pemalsuan surat validasi KKP Kendari sejak terbang dari Bandara Haluoleo.

Namun, ketika hendak balik ke Kota Kendari, KKP Makassar menemukan kejanggalan dimana saat dilakukan pengecekan data dokumen kesehatan calon penumpang tersebut telah memiliki surat keterangan validasi yang dikeluarkan KKP Kendari, tetapi datanya tidak terdaftar di akun PeduliLindungi.

“Penumpangnya akan berangkat dari Makassar hari ini, tapi mencurigakan karena suratnya tidak ada datanya di akun PeduliLindungi, maka saya dihubungi, karena sudah tervalidasi dari KKP Kendari, ternyata stempelnya palsu,” jelas dia.

Umi kemudian menyampaikan kepada KKP Makassar bahwa validasi tersebut bukan dari pihaknya.

Ia kemudian menanyakan kepada KKP Makassar terkait nama rumah sakit yang tertera di surat validasi itu dimana tertulis Rumah Sakit Konawe, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

“PCR-nya tertera dari Rumah Sakit Konawe, saya sudah tanya Rumah Sakit Konawe, katanya tidak ada nama itu. Pas dikasih tahu semua berkasnya palsu langsung orangnya lari,” jelas dia.

Ia mengaku secara pribadi ingin melaporkan kejadian itu kepada kepolisian, namun masih menunggu instruksi dari pimpinan.

“Tidak mungkin saya secara individu melapor karena yang dipalsukan stempel Kementerian, nggak mungkin juga saya mau melapor sendiri, ” kata Umi.

Ia menyarankan validasi dokumen kesehatan calon penumpang di bandara tidak hanya dilakukan KKP Kendari, namun juga dilakukan pihak bandara karena secara umum dapat diakses melalui website PeduliLindungi hanya dengan memasukkan nomor NIK KTP.

“Harapannya seperti itu, karena kalau mengandalkan stempel manual dari KKP masih bisa dipalsu karena secara umum dapat diakses di akun Pedulilindungi hanya dengan NIK KTP langsung kelihatan di situ, Apakah dia sudah PCR atau sudah vaksin,” kata Umi Mazidah.

Palsukan Antigen di Palangkaraya

Dua orang warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang bekerja sebagai sopir travel antar kota antar provinsi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena menggunakan surat palsu keterangan hasil pemeriksaan antigen.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, keduanya masing-masing berinisial AN (31) warga Jalan Kurnia dan AG (19) warga Jalan Kenari Kota Banjarmasin.

“Keduanya kini sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dikenakan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 568 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara,” kata Gultom di Palangka Raya.

Todoan menjelaskan ditangkapnya kedua sopir travel asal Banjarmasin itu berawal ketika mereka hendak melintas di pos penyekatan yang berada di Jalan Mahir Mahar Km 23 pada Kamis (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini atas kecurigaan personel yang bertugas dan melakukan pengecekan terhadap surat kesehatan antigen kedua sopir tersebut. Hasil pemeriksaan, surat yang dibawa dua sopir itu diduga kuat palsu.

Pertama kali ditangkap adalah AN dan berselang tidak lama petugas juga mengamankan AG yang melakukan perbuatan yang serupa.

“Saat itu keduanya diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Ternyata dari hasil pemeriksaan, surat keterangan sehat antigen palsu itu benar adanya,” ucapnya.

Dia menyebutkan kedua sopir yang ditangkap tersebut sama sekali tidak saling kenal, namun modus operandi yang dilakukan sama yaitu menggunakan palsu surat keterangan hasil pemeriksaan antigen deteksi COVID-19.

Berdasarkan keterangan para tersangka itu, mereka membuat surat tersebut tanpa melakukan tes seperti mana biasanya. Mereka hanya memberikan KTP kepada seseorang yang berada di Kota Banjarmasin, tidak lama kemudian surat keterangan antigen dengan hasil negatif keluar.

“Untuk AN untuk mendapatkan surat antigen dengan hasil negatif harus membayar Rp82 ribu, sedangkan AG membayar sebesar Rp100 ribu. Dengan membayar harga segitu surat antigen mereka dengan hasil negatif keluar,” ungkapnya.

Selanjutnya dari penangkapan kedua tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan antigen COVID-19, dengan hasil pemeriksaan negatif tertanggal 22 Agustus 2021 dan 24 Agustus yang tertulis dikeluarkan oleh Detasemen Kesehatan Wilayah 06.04.02 Rumah Sakit TK. III DR. R. Soeharsono.(wsa/ant)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03