23 April 2025 - 11:13 11:13
Search

Cari Lawan, Geng Motor Enjoy MBR 86 Gunakan Instagram

WartaPenaNews, Jakarta – Polisi berhasil menangkap dua pimpinan geng motor yang membacok Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Menteng. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui geng motor yang menamakan diri Enjoy MBR (Muara Baru) itu ternyata menggunakan media sosial Instagram untuk mencari lawan dan pamer kekerasan.

Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, jajarannya berhasil melacak akun Instagram geng motor tersebut. Akun tersebut memiliki 2.244 pengikut atau followers.

Namun, tak lama berselang, akun itu dihapus dengan mengganti nama menjadi ‘Di Balik Layar 86’. Kendati demikian, pihaknya telah mengetahui konten-konten akun tersebut sebelum dihapus. Mereka menggunakan akun tersebut untuk mencari lawan bentrok.

“Itu isinya video pernyataan ajakan aksi, ngajak perang, berantem, dan lain-lain. Isinya, ‘kamu kalau berani keluar, kita mau jalan ini’. Nah seperti itu banyak videonya. Lalu ada juga video-video sajam dan situasi mencekam,” kata Iver, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021.

Selain untuk mencari lawan bentrok, lanjut Iver, geng motor tersebut menggunakan Instagram untuk pamer aksi kekerasan yang telah dilakukan. Biasanya mereka mengunggah video saat bentrokan berlangsung, video menyerang kelompok lain, dan video melukai anggota kelompok lain.

“Jadi mereka makin bangga kalau video kekerasan diunggah di situ, di Instagram. Mereka (merasa) jagoan lah gitu. Jadi ada rasa kepuasan tersendiri kalau mereka berhasil menakut-nakuti dan nyerang orang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Menteng, dibacok oleh gerombolan geng motor di Jalan Proklamasi, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Februari 2021, sekitar pukul 04.30 WIB. Geng motor yang datang dengan 25 sepeda motor itu diketahui sempat menyerang warga di lokasi kejadian.

Adapun Apitu Dwi dibacok setelah berupaya menghentikan serangan geng motor itu kepada warga. Tepatnya ketika dia merebut celurit yang dibawa pelaku. Akibatnya kelingking tangan kiri Aiptu Dwi mendapat luka bacokan.

Tiga hari usai kejadian, tepatnya Rabu, 3 Maret 2021, aparat Polsek Metro Menteng berhasil menangkap pria berinisial RA dan LO. Kedua orang yang merupakan pimpinan geng motor tersebut beralamat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 1951 tentang senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait