22 April 2025 - 23:07 23:07
Search

Cegah dan Tangani TPPO, Dirjen Polpum Kemendagri: Tahun Ini Harus Ada Aksi Bersama

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar dalam webinar mingguan bertema "Sinergi Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", Selasa (23/5). Foto: Tangkapan layar youtube.com (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri)

IPOL.ID – Kejahatan perdagangan orang masih menjadi ancaman besar bagi semua bangsa, tak terkecuali Indonesia. Namun untuk mencegah dan menanganinya, diperlukan aksi bersama tak hanya oleh pemerintah pusat melainkan juga pemerintah daerah.

“Ini menjadi penting dan sudah menjadi atensi khusus pemerintah, (sehingga) tahun ini harus ada aksi yang dilakukan bersama-sama,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar dalam sambutannya di sebuah webinar mingguan bertema “Sinergi Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Selasa (23/5).

Turut menjadi narasumber dalam webinar ini, perwakilan dari Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Adapun sejauh ini sudah ada 19 Kementerian/Lembaga yang sejauh ini telah diberikan tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mencegah dan menangani TPPO.

Sedangkan di tingkat Daerah dan Kabupaten/Kota telah dibentuk gugus tugas untuk mencegah dan menangani TPPO. Mereka bertugas untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO; memberikan advokasi, sosialissi, pelatihan dan kerjasama.

Selain itu juga turut memantau perkembangan dan pemberian perlindungan kepada korban termasuk merehabilitasi; pemulangan dan terintegrasi sosial; dan memantau penegakan hukum dan evaluasi.

“(Jadi) pengaturannya sudah jelas, siapa/melakukan apa,” jelas Bahtiar mengingatkan.

Supaya gugus tugas yang dibentuk dapat berjalan efektif, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas dan menjadi bagian dari gugus tugas nasional akan turut melakukan pembinaan dan pengawasan di daerah sesuai tugas pokoknya.

“Kami hendak memastikan gugus tugas ini ada dan berjalan,” pungkas Bahtiar.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait