12 May 2024 - 09:42 9:42

Ceraikan Suami, Ini yang Diminta Nindy Ayunda

WartaPenaNews, Jakarta – Artis Nindy Ayunda telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun ternyata, Nindy tak hanya mengajukan gugatan cerai, tetapi juga gugatan hak asuh anak.

“Jadi Anindia Yandirest Ayunda itu mengajukan gugatan perceraian dan gugatan pengasuhan anak,” ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah, di PA Jakarta Selatan, Rabu 20 Januari 2021.

Dikatakan, dalam gugatannya tersebut Nindy meminta agar hak asuh kedua buah hatinya itu diberikan kepadanya. Meski begitu, kata Taslimah, Nindy tak mengajukan gugatan harta gono gini dalam gugatan cerainya tersebut.

“Tidak ada (gugatan harta gono gini). Yang ada kasus perceraian saja dan pengasuhan atau pemeliharaan anak,” terangnya.

Sebagai informasi, gugatan cerai Nindy Ayunda telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS. Adapun gugatan cerai itu terdaftar pada Senin 12 Januari 2021.

Sementara itu, suami Nindy, Askara Parasady Harsono alias APH saat ini tengah tersandung kasus narkotika. APH diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2021 pukul 19.00 WIB.

Saat diamankan, APH tengah berada seorang diri di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan urine, APH positif amphetamine dan metaphetamine.

Namun belum diketahui alasan Nindy menggugat cerai sang suami karena kasus tersebut atau alasan laimnya. Taslimah menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan alasan Nindy menggugat cerai sang suami.

“Kalau alasan itu memang ada dicantumkan tapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses,” jelas Taslimah. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
11 May 2024 - 12:17
Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61 tahun) yang memukul anak kandungnya sendiri berinisial C (35) hingga tewas menggunakan linggis. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi

01
|
11 May 2024 - 11:16
1 Orang Tewas, 3 Rumah Rusak di Pasuruan akibat Bom Ikan Meledak

WARTAPENANEWS.COM – Bom ikan atau bondet meledak di sebuah gudang Jalan Hangtuah IX RT 006 RW 009 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5) malam. Ledakan tersebut menewaskan satu

02
|
11 May 2024 - 10:13
Sopir Taksi di Bali Diringkus Usai Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp30 Juta

WARTAPENANEWS.COM – Oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, karena membawa pulang tas milik penumpangnya yang tertinggal. Dalam tas milik WN Prancis berinisial

03