WARTAPENANEWS.COM – Selebgram Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Chika dan kelima orang lainnya ditangkap pada Senin (22/4) pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penangkapan Chika cs berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa hotel yang ditempati mereka dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
“Satresnarkoba Polres Metro Jaksel pada hari Senin tanggal 22 April tahun 2024 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di salah satu hotel daerah Karet Kuningan, kecamatan Setiabudi, Jaksel.
Bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta
Selatan AKP Rezka Anugras dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4). (mus)