20 April 2024 - 09:09 9:09

China Hadapi Gugatan Class Action Atas Pandemi Virus Corona di Seluruh Dunia

Jakarta, WartaPenaNews – Belum juga selesai China menghadapi persoalan pandemi Virus Covid-19 alias Corona, kini negara itu harus bersiap menghadapi permasalahan baru.

Persoalan itu datang dari Kantor berita hukum yang berbasis di Boca Raton, Florida. Mereka mengajukan gugatan class-action terhadao China. Mereka menyatakan China harus membayar atas apa yang telah mereka lakukan sehingga wabah virus corona menyebar dan menelan korban di seluruh dunia.

Penggugat yang mengatasnamakan pemilik bisnis di Amerika Serikat dan Negara Bagian Florida menilai China lalai dalam menangani wabah Covid-19.

“Kami menuntut China karena lalai dalam menangani wabah Covid-19,” ujar mereka. Gugatan terhadap China dan berbagai lembaga pemerintah China, untuk kerusakan yang diderita akibat Coronavirus pandemi.

Dalam pernyataannya, penggugat menyampaikan bahwa China tahu bahwa Covid-19 berbahaya dan mampu menyebabkan pandemic, tetapi China tidak segera melakukan pencegahan. China segaja menutupinya demi kepentingan ekonomi.

“Ini adalah usaha melawan negara adikuasa dunia yang memiliki kemampuan untuk membayar atas apa yang telah mereka lakukan,” ujar Jeremy Alters, kepala strategi dan juru bicara non-pengacara untuk Berman Law Group, yang mendukung gugatan itu, melansir Fox News.

“Mereka punya uang untuk membayar apa yang telah mereka lakukan, dan kita semua harus bersama-sama membuat China membayar atas apa yang telah mereka lakukan,” katanya.

Tuntutan tersebut tidak menyebutkan berapa jumlah yang harus dibayar China kepada mereka sebagai ganti rugi. Alters mengungkapkan, bisa saja pihaknya mendapatkan puluhan triliun dari negara komunis itu, tetapi Alters menegaskan bukan hanya itu yang mereka inginnya.

“Kami ingin pengadilan membuat mereka membayar atas apa yang telah mereka lakukan,” kata Alters. “Mereka telah membuat pandemic besar di seluruh dunia. Mereka tahu tentang hal itu jauh sebelum mereka memberikan informasi tersebut kepada seluruh dunia. Kami ingin pengadilan memutuskan, ‘China, Anda akan diminta bertanggung jawab di pengadilan ini karena Anda telah melukai ratusan juta orang Amerika,” lanjut Alters.
Dalam gugatan itu, segala informasi mengenai virus corona didukung dokumen-dokumen ringan dan informasi lain, akan membuat China layak untuk diadili.

Sepertinya China akan menghadapi banyak permasalahan atas gugatan-gugatan yang berdatangan dari Amerika. Gugatan dari Alters dan kelompoknya itu bukan satu-satunya. Organisasi sayap kanan yang bermarkas di DC, Freedom Watch, mengajukan gugatan 20 triliun dolar AS di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Texas, atas tuduhan China menciptakan corona virus sebagai bioweapon. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03