21 May 2024 - 01:54 1:54

China Mulai Longgarkan Penerbangan Internasional

wartapenanews.com – Otoritas China mulai melonggarkan persyaratan bagi pengguna penerbangan internasional dari berbagai negara dengan meniadakan kewajiban tes PCR, tes antibodi IgM, dan pemantauan kondisi kesehatan sebelum keberangkatan.

Kedutaan besar China di berbagai negara telah mengumumkan kebijakan terbaru itu yang berlaku sejak Rabu (18/5/2022).

Kedubes China di AS, misalnya, sudah menghapus persyaratan tes PCR pada tujuh hari dan 24 jam sebelum keberangkatan, tes antigen 12 jam sebelum keberangkatan, karantina mandiri selama tujuh hari sebelum keberangkatan, dan tes antibodi IgM bagi orang yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.

Kebijakan terbaru yang diterapkan Kedubes China di AS adalah tes PCR 24 jam dan 48 jam sebelum keberangkatan, tes antigen 12 jam sebelum keberangkatan, tidak perlu karantina mandiri selama tujuh hari sebelum keberangkatan, dan tidak perlu tes antibodi IgM.

Kebijakan tersebut juga diberlakukan Kedubes China di Spanyol, Polandia, Uni Emirat Arab, Bangladesh, Korea Selatan, Irlandia, dan Denmark.

Diperkirakan kebijakan itu tidak lama lagi juga akan diberlakukan kepada pengguna penerbangan internasional dari negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Perubahan kebijakan tersebut ditetapkan atas pertimbangan karakteristik varian Omicron terbaru yang dianggap wajar dan kecil kemungkinan menimbulkan risiko terhadap upaya China memerangi wabah COVID-19, menurut pendapat pakar seperti dikutip media setempat, Kamis (19/5/2022).(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
20 May 2024 - 12:18
KNKT: Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Belum Terlalu Tua

WARTAPENANEWS.COM – Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor PK-IFP 172 yang jatuh di BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5/2024) mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

01
|
20 May 2024 - 11:17
Dendam karena Dihukum Salin 2 Juz Al-Quran, Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah

WARTAPENANEWS.COM –  Santri berinisial FA (13 tahun) harus berhadapan dengan hukum. Ia membunuh seorang ustazah bernama Najma (35) di area salah satu pondok pesantren di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kabid

02
|
20 May 2024 - 10:16
Sepakat Damai, Inara Rusli dan Virgoun Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

WARTAPENANEWS.COM – Inara Rusli dan Virgoun baru-baru ini mengabadikan momen pertemuan di sebuah tempat yang diunggah melalui akun instagram milik Inara @mommy_starla. Keduanya bersepakat untuk menempuh upaya damai dan memutuskan

03