29 March 2024 - 01:51 1:51

Citilink Hapus Layanan Bagasi Gratis

WartaPenaNews, Jakarta – Satu demi satu maskapai bertarif murah atau Low Cost Carrier (LCC) menghapus layanan gratis bagasi penumpang. Setelah Lion Air dan Wings Air, Citilink Indonesia juga mulai menerapkan kebijakan itu. Penumpang pun harus mengeluarkan cost tambahan.

Pejabat Sementara (Pjs) Vice President Sales & Distribution Citilink Indonesia Amalia Yaksa mengatakan, ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi. “Ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan pada rute-rute domestik saja,” ujarnya di Jakarta.

Sementara bagi penumpang Citilink rute internasional seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi-Kuala Lumpur, dan Denpasar–Dili tetap mendapatkan layanan bagasi gratis dengan maksimal beratnya 10 kilogram. Penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member juga mendapatkan layanan bagasi gratis dengan pembelian di page member.

Menurut Amalia, sesuai Pasal 3 Permenhub 185, Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills atau pelayanan dengan standar minimum. Dalam pasal Pasal 22 khususnya butir C Permenhub 185 disebutkan maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.

Saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik external maupun internal guna mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung bagasi tercatat. Mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sosialisasinya ke masyarakat.

Ia berharap, ketentuan terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya. “Ketentuan ini juga diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat,” katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya menilai, penghapusan bagasi gratis bagi para penumpang merupakan kewenangan maskapai. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya mempunyai fungsi pengawasan atas kebijakan yang diambil sebuah maskapai.

“Saya pikir itu kewenangan dari institusi atau korporasi. Kita hanya melakukan suatu assessement terhadap bagaimana itu dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu layanan,” ujar BKS-sapaan akrab Budi Karya Sumadi di Jakarta.

Budi meminta maskapai yang menghapus layanan bagasi gratis itu harus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. “Kemarin Lion Air kita izinkan, tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisai. Dua minggu itu untuk sosialisasi dan dipastikan tidak ada antrean panjang, delay, dan sebagainya. Itu saja menurut saya,” tukasnya.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, jumlah penumpang pesawat yang menurun mendorong masing-masing maskapai untuk mencari sumber pendapatan lainnya. Sehingga wajar bila kini maskapai LCC mulai menghapuskan sistem bagasi gratis.

Menurutnya, para maskapai juga tidak khawatir penerapan aturan tersebut bakal semakin menurunkan volume penumpang. Sebab, banyak rute-rute penerbangan yang sudah dikuasai.

“Mereka sudah lakukan perhitungan matang. Semua rute sudah dikuasai. Ini yang disayangkan, dulu peraturan slot terlalu longgar, makanya sekarang wajar kalau akhirnya mereka menghapuskan bagasi gratis. Orang kan sudah bergantung naik pesawat,” tuturnya.

Untuk itu, bila pemerintah ingin memberikan dukungannya kepada penumpang agar tidak terbebani ongkos bayar kelebihan bagasi, ia mengimbau agar dinaikkan tarif batas bawah pesawat. Apalagi sekarang sudah ada tol Trans Jawa, makin turun penumpang. Coba saja lihat lebaran nanti.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Tulus Abadi mengatakan, pengenaan bagasi berbayar pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik. “Seharusnya Kemenhub bukan hanya meminta pihak maskapai untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar, tetapi juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut,” ujarnya. (san/rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03