3 May 2024 - 08:51 8:51

Corona Ugal-ugalan, Komnas HAM Desak Pilkada Ditunda

WartaPenaNews, Jakarta – Tingginya angka penularan virus corona di Indonesia memaksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Komnas HAM melihat adanya potensi pelanggaran HAM jika Pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi.

Komnas HAM menilai hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman akan terlanggar jika pilkada tetap digelar. Terlebih lagi kondisi pandemi virus corona di Indonesia belum terkendali.

“Penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat, selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 semakin nyata, dari segi hak asasi manusia hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak,” kata Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM RI dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9).

Komnas HAM mengingatkan bahwa penundaan pilkada dimungkinkan secara hukum. Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang telah dijadikan UU No. 6 tahun 2020 menyebut pilkada bisa ditunda dan dijadwalkan ulang setelah bencana nonalam berakhir.

Komnas juga mengingatkan pernyataan PBB dalam Policy brief on election COVID-19. PBB menyebut pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting, tapi harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik.

“KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemiologi yang dipercaya,” tulis Komnas HAM dalam rekomendasinya.

Sebelumnya, usulan penundaan pilkada kembali mencuat setelah masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Bawaslu mencatat 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.

Sebuah petisi menunda pilkada ke tahun 2021 juga ramai ditandatangani di laman change.org. Petisi yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat itu telah ditandatangani 30.550 orang pada Jumat (11/9). (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 08:09
Waspada, Indonesia Bakal Dilanda Hujan Badai

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG memprakirakan, hujan disertai petir akan melanda sebagian wilayah Indonesia. Pengendara motor harus lebih waspada ketika terjadi hujan badai. Seperti diketahui, sepeda

01
|
3 May 2024 - 07:31
Sadis, Usai Bunuh Bocah 7 Tahun, Anak SMP Ini Sodomi Jasadnya

WARTAPENANEWS.COM – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan kronologi tewasnya bocah 7 tahun setelah hilang saat bermain. Dalam kronologi yang diungkap, pelaku dengan keji menyodomi korbannya yang sudah

02
|
3 May 2024 - 07:10
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 9.083 Warga Dievakuasi

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 9.083 warga mulai dievakuasi, yang berada di Pulau Tagulandang dalam radius 7 kilometer (km) dari pusat erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara. Evakuasi ini merupakan rekomendasi

03