21 April 2025 - 20:10 20:10
Search

Dalami Dugaan TPPU, Bareskrim Masih Analisa Rekening Panji Gumilang

wartapenanews.com –   Bareskrim Polri kini tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya kini tengah berfokus untuk menganalisis rekening milik Panji.

“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Nantinya, lanjut Whisnu, pihaknya baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Baru (setelahnya) pemanggilan saksi-saksi,” imbuhnya.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan ratusan rekening terkait Al-Zaytun dan Panji Gumilang sudah ditelusuri oleh PPATK. Sebanyak 145 rekening sudah dibekukan.

Jumlah rekening yang dibekukan tersebut, berasal dari 367 rekening yang ditelusuri terkait dengan Al-Zaytun dan Panji Gumilang.

“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud MD di kantornya, Selasa (11/7) sore.

Menurut informasi yang dihimpun, transaksi rekening terkait Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini jumlahnya sangat fantastis. Nilainya mencapai Rp 15 triliun. Jumlah itu didapat dari transaksi di

lebih dari 300 rekening yang sudah dianalisis.

Saat ini juga, Bareskrim masih berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks yang melibatkan Panji. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait