23 April 2025 - 14:14 14:14
Search

Dampak Pandemi Covid-19 pada Pendidikan

WartaPenaNews, Jakarta – Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan wacana tentang Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ akan diterapkan secara permanen.

Ada banyak pro dan kontra terhadap wacana ini.

“Wacana tersebut menarik, karena kalau dari apa yang kami tangkap, pemerintah dalam hal ini Mendikbud ingin agar “pelajaran” atau pengalaman yang didapat dunia pendidikan Indonesia di masa COVID-19 ini tidak menghilang begitu saja pada saat kondisi kembali normal. Ini menjadi momen dunia pendidikan untuk bertransformasi,” ungkap Fernando Uffie, Pendiri Kelas Pintar, di Jakarta, Rabu, (15/07/2020).

Uffie juga menambahkan bahwa KELAS PINTAR percaya bahwa kehadiran teknologi tidak untuk mengancam eksistensi atau peran dari stake holder yang ada di ekosistem pendidikan saat ini. Tapi justru menguatkannya.

Lalu, jika ditanya, apakah PJJ permanen cocok untuk dunia pendidikan Indonesia?

“Kalau saya melihatnya lebih ke PJJ masuk ke dalam sistem pendidikan Indonesia. Penggunaannya tergantung dari masing-masing kebutuhan institusi pendidikan. Sehingga kedepannya, kita akan melihat ada sekolah atau institusi pendidikan yang membuka kelas online, dimana lulusannya terakreditasi sama seperti kelas offline-nya. Atau mereka menggunakannya sebagai tools pembelajaran, modelnya Hybrid yaitu daring dan luring. Atau muncul institusi-institusi pendidikan yang hanya membuka kelas online saja, tapi lulusannya terakreditasi dan diakui dalam sistem pendidikan di Indonesia,” ujar Uffie menjelaskan.

Pembelajaran jarak jauh dengan lulusan yang terakreditasi sendiri sebenarnya bukan hal baru di dunia pendidikan.

Jadi jika Pemerintah mewacanakan PJJ secara permanen, PR pertamanya adalah tentang akreditasi dan kebijakan pendukung yang terkait dengan kemudahan membuka kelas online baik secara full maupun hybrid.

Dan jika bicara akreditasi lalu dikaitkan dengan konteks hari ini, maka menyediakan sarana prasarana PJJ seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah atau institusi pendidikan.

Karena penyediaan sarana dan prasarana pendidikan masuk dalam salah satu syarat akreditasi.

“Jadi kalo sekarang kita melihat ada sekolah unggulan atau terakreditasi A melakukan PJJ menggunakan email atau platform yang bukan peruntukannya, seharusnya itu bisa mempengaruhi ranking akreditasinya. Karena menurut kami, platform PJJ harus bisa secara maksimal mengakomodir aspek pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan begitu, kurikulum yang berlaku bisa terlaksana meski pembelajaran dilakukan secara online”, ujar Uffie.

Inilah yang sebenarnya menjadi pendoman KELAS PINTAR dalam mengembangkan menu atau fungsi-fungsi yang ada di fitur SEKOLAH. Seperti namanya, SEKOLAH akan membuat guru dan siswa bisa menjalankan proses belajar mengajar layaknya di ruang kelas (KELAS). Dimana tatap muka tetap ada, meski secara virtual.

Lewat fitur ini lagi, bukan saja guru yang dimudahkan dengan adanya opsi untuk merekam materi pembelajaran, para siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi juga dapat langsung bertanya pada guru.

Pun demikian, guru bertanya pada siswa. Guru juga dapat menjelaskan materi pelajaran dengan bantuan virtual whiteboard atau berbagi layar (share screen) pada siswa. Dengan begitu, guru dapat lebih optimal dalam menunaikan tugasnya, sementara siswa bisa lebih mudah dalam menerima materi yang diajarkan.

Ketika guru ingin memberikan Pekerjaan Rumah atau Project, menu PR dan menu PROJECT hadir untuk membantu baik guru maupun siswa.

Dimana keduanya dapat langsung mengirim, mengunduh dan mengunggah file dalam bentuk pdf, png, jpeg maupun doc tanpa perlu mengirimkannya dalam bentuk email atau bahkan meminta bantuan platform lain. Selanjutnya, guru bisa memberikan penilaian dan penjelasan dari setiap jawaban PR dan Project yang diberikan.

Project ini biasanya diberikan oleh guru pada siswa sebagai cara untuk menunaikan tugas dalam menjalankan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning/PBL) atau model pembelajaran yang menggunakan proyek (kegiatan) sebagai inti pembelajaran yang dianjurkan terkait dengan implementasi kurikulum 2013.

Fungsi yang kurang lebih sama kita dapatkan dari menu TUGAS, dimana lewat menu ini guru dapat memberikan tugas atau assessment secara online dengan soal yang dibuat sendiri. Adapun jenis soal yang dibuat bisa berupa Essay maupun pilihan ganda. Untuk urusan bobot, guru juga yang nantinya akan menentukan.

Ketika tiba saatnya UJIAN, menu bertajuk serupa memungkinkan guru bisa dengan mudah membuat ujian online yang nantinya dapat langsung dikerjakan oleh siswa. Soal ini dapat dibuat sendiri sesuai dengan standar masing-masing sekolah atau menggunakan kumpulan soal yang ada di bank soal KELAS PINTAR, yang sudah disesuaikan dengan kurikulum nasional. Dengan laporan hasil ujian yang nantinya bisa diperoleh secara realtime.

Sementara itu, menu MONITORING bertindak dalam membantu guru atau tenaga pengajar dalam memantau dan mengawasi siswa saat ujian online. Dengan menu ini, bukan saja memantau aktivitas siswa saat ujian online sedang berlangsung, tetapi juga aktifitas di computer siswa juga dapat dipantau. Bahkan, guru memungkinkan untuk langsung memberikan instruksi, peringatan dan pengumuman.

Semua proses pengawasan ini tercatat, dan guru akan mendapatkan aktifitas (LOG) dari penggunaan menit ke menit serta dapat melihat hasil laporan rekaman pengawasan siswa. Dengan demikian, Guru dapat memastikan bahwa soal ujian yang diberikan, benar-benar dijawab oleh siswa. (mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait