27 April 2024 - 07:54 7:54

Dana Bergulir LPDB KUMKM Dongkrak Kinerja Kopwan SBW

WartaPenaNews, Surabaya – Bantuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah dirasakan manfaatnya oleh koperasi yang menggunakan sistem tanggung renteng di Provinsi Jawa Timur. Salah satunya, Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita, Surabaya, bahkan dana begulir tersebut diakui telah mendongkrak kinerja usaha Kopwan SBW hingga mampu eksis sampai saat ini.

Sejak berdiri tahun 1975 Kopwan SBW Surabaya bergelut di usaha simpan pinjam. Namun tahun demi tahun koperasi ini menunjukkan performa yang baik. Dari usaha simpan pinjam, Kopwan SBW Surabaya melebarkan usaha ke sektor ritel dengan membuka toko swalayan. Terbaru Kopwan SBW Surabaya akan membuka bisnis jasa travel.

“Kami mulai mengembangkan untuk usaha jasa travel. Jadi kami tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam saja, pertokoan tapi kami juga bergerak di bidang jasa,” kata Ketua Kopwan SBW Surabaya, Indra Wahyuningsih.

Asset & Omset Terus Meningkat

Dari kegiatan usaha yang dilakukan Kopwan SBW Surabaya mampu mencatatkan asset dan omset yang terus meningkat setiap tahunnya. Seiring dengan hal itu, kualitas pelayanan kepada anggota juga meningkat. Begitu pula jumlah anggotanya terus bertambah. Dari tahun 2016 hingga saat ini jumlah anggota Kopwan SBW Surabaya telah mencapai 13.500 orang.

Kopwan SBW Surabaya telah menjalin kemitraan dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2012 yang diawali ketika Kopwan SBW Surabaya mengajukan permohonan pinjaman dana bergulir ke LPDB-KUMKM sebesar Rp 10 miliar. Bantuan pinjaman ini diperuntukkan untuk memperkuat bisnis simpan pinjam. Hingga 5 tahun berjalan dana pinjaman tersebut sudah lunas dibayarkan.

Indra menjelaskan bahwa, Kopwan SBW sudah kesekian kalinya menjalin kerja sama dengan LPDB dan kali tengah mengajukan pinjaman untuk pembangunan gedung yang rencananya akan diubah dari gedung dua lantai menjadi lima lantai.

“Awalnya kita ingin mengajukan untuk simpan pinjam, tapi kebutuhan kami untuk pembangunan gedung sepertinya lebih prioritas, maka kami ubah skemanya untuk investasi dengan jangka waktu 5 tahun. Kami berharap kemitraan dengan LPDB bisa memberikan manfaat lebih besar lagi terutama untuk anggota,” lanjutnya.

Selain itu, berkat bantuan pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM juga mampu mendongkrak kinerja usaha dari Kopwan Setia Budi Wanita (SBW) Malang. Hingga Oktober 2019, SBW Malang mencatatkan peningkatan jumlah anggota sebanyak 9.430 orang, sedangkan jumlah asset mencapai Rp 103 miliar.

Kinerja usaha itu dicapai berkat SBW Malang mampu mengelola pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM Rp 10 miliar yang didapatkan melalui empat tahap pengajuan sejak tahun 2004. SBW Malang meraup keuntungan yang besar karena memutarkan pinjaman tersebut kepada anggotanya yang sebagian besar merupakan kaum ibu-ibu.

“Dari dana bergulir LPDB kita putarkan, karena anggota kita banyak dan mereka mempunyai usaha sehingga kita pinjam dari LPDB untuk melayani kebutuhan anggota,” kata Sekretaris 1 SBW Malang, Benedecta Prihatiningsih.

Koperasi Tanggung Renteng Ringankan Anggota

Duo Kopwan SBW di Jatim ini menerapkan sistem tanggung renteng dalam bisnis simpan pinjamnya. Sistem tanggung renteng bermanfaat untuk meringankan beban salah satu peminjamnya. Jika ada salah satu anggota tidak bisa melakukan pembayaran, maka anggota lainnya wajib melakukan tanggung renteng atau patungan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan suksesnya Kopwan SBW dalam mengimplementasikan sistem tanggung renteng tidak lepas dari kerja keras masing-masing anggota dan pengurus koperasi. Keanggotaan koperasi menjadi salah satu faktor keberhasilannya sehingga tingkat kredit macet pada dua koperasi di Jawa Timur ini rata-rata nol persen.

“Sistem tanggung renteng ini bahkan akan menjadi pengingat bagi masing-masing anggota yang memiliki tanggungan pinjaman untuk segera menyiapkan dana cicilannya sebelum jatuh tempo. Dengan begitu akan ada ruang yang lebih lebar bagi anggota koperasi yang memiliki pinjaman untuk mempersiapkan dana cicilannya lebih dini,” ungkap Braman.

LPDB akan terus mendorong agar koperasi-koperasi di berbagai wilayah dapat mengadopsi sistem tanggung renteng ini karena banyak sisi positif yang bisa dirasakan baik oleh pengurus koperasi maupun anggota koperasi.

Bahkan dalam angan-angannya, Braman berharap kedepan koperasi-koperasi yang menggunakan sistem tanggung renteng ini untuk selalu diutamakan mendapatkan layanan dari pemerintah seperti pembiayaan, pelatihan, pendampingan untuk peningkatan sumber daya manusia dan lainnya.

“Sebab koperasi yang sudah menerapkan sistem tanggung renteng dalam pengelolaan pembiayaannya sudah otomatis memiliki catatan yang sangat baik,” pungkas dia.

Braman Setyo menyatakan pada prinsipnya LPDB-KUMKM akan memberikan pembiayaan kepada koperasi manapun yang memenuhi syarat dengan jumlah berapapun. Hal ini dilakukan sebagai amanat dari pemerintah untuk membantu koperasi dan UKM tumbuh kembang sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03