WartaPenaNews, Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan terselenggara 17 April 2019. Tinggal beberapa bulan lagi, Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan segera melakukan tugasnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengimbau agar warga memastikan namanya berada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga dapat memilih saat pemilu berlangsung.
“Saat ini terakhir pendataan ada 7,6 juta penduduk sudah terekam di KPU DKI,” jelasnya, Sabtu (5/1).
Ketika dikonfirmasi perihal masyarakat yang belum terekam e-ktp, Betty menyatakan warga tidak perlu khawatir. Sebab, jika posisinya sudah ada dalam DPT berarti data telah masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Itu pasti terekam, kalau dia sudah terekam ketika Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Kalau DP4 dikasih ke kita, ketika kita mau pencocokan dan penelitian (coklit) bulan April-Mei sudah kita rekam dalam DPT karena basisnya DP4,” jelasnya.
Maka dari itu, Betty meminta agar masyarakat dapat memastikan bahwa namanya telah tercantum dalam DPT ke RT daerah masing-masing. Sebab jika tidak ada, jalan satu-satunya adalah menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK)
“Kalau sudah terdaftar dalam DPT kita, bisa kok langsung memilih. Kalau tidak ada ya satu-satunya cara ya harus DPK dengan menunjukkan e-ktp,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma membenarkan, jika masih ada warganya yang belum merekam e-KTP. Jumlahnya yakni 39.566 warga, mereka pun terancam tak bisa ikut pemilu.
“Jumlah pastinya ada 39.566 warga yang belum merekam e-KTP,” kata Dhany, Jumat (4/1).
Bahkan, ia menyebutkan warga yang belum merekam itu merupakan kelompok usia yang sudah 17 tahun atau sudah menikah. Sebagian lagi warga yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 17 April mendatang. (dbs)