WARTAPENANEWS.COM – Polres Depok mengungkap hasil pemeriksaan Meita Irianty (37), parenting influencer sekaligus tersangka penganiayaan 2 balita di daycare Wensen School, Depok.
Tak hanya menjadi pemilik, wanita tersebut juga ikut mengasuh anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
“Iya, sekaligus pengasuh juga. Jadi ikut mengasuh anak-anak yang ada di daycare,” ujar Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers di Polres Depok, Kamis (1/8).
Hingga saat ini belum diketahui apakah ada anak lain yang menjadi korban penganiayaan. Sejauh ini baru 2 orang balita yang diketahui dianiaya.
“Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW, 9 bulan,” ujar Arya.
Polisi sampai saat ini masih menunggu hasil visum untuk memastikan luka-luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.
Meita kini ditahan di Polres Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia sempat dibawa ke rumah sakit karena muntah-muntah, efek sedang hamil 4 bulan.
Saat ditampilkan dalam jumpa pers, Meita terlihat berkali-kali muntah ke kantong muntah yang disediakan kepolisian.
Ia dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mus)