23 Maret 2023 - 23:38 23:38

Debt Collector Ancam dan Bentak Polisi Akhirnya Meringkuk di Penjara

wartapenanews.com – Aksi debt collector mengambil paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan menuai sorotan. Selain menunjukkan premanisme, para pelaku juga sempat membentak dan mengancam seorang Bhabinkamtibmas yang berusaha menengahi pelaku dan korban.

Sontak saja aksi itu membuat kesal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia lalu meminta jajarannya untuk menangkap para pelaku.

“Preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu,” kata Fadil dikutip dari akun Instagram pribadinya, @kapoldametrojaya, Rabu (22/2).

Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diidentifikasi polisi. Jumlahnya ada 7 orang, 3 di antaranya telah ditangkap, yakni Mereka bernama Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav.

Lesly Watimena merupakan pelaku yang memaki polisi. Ia diangkap di Saparua, Ambon.

Sedangkan 4 lainnya masih diburu, mereka ialah Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

“Jadi kita serius dalam menangani ini, keresahan-keresahan publik ini, dan kami masih mengejar 4 orang yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Kamis (23/2).

Hengki mengultimatum para buronan itu untuk segera menyerahkan diri. Sebab, cepat atau lambat para debt collector itu pasti akan tertangkap.

“Kami akan kerja terus dan setelah ini akan kami sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap gambaran orang itu,” tegasnya.

Terhadap para debt collector tersebut telah dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas.

Hengki mengatakan Lesly Wattimena tidak hanya membentak anggota Bhabinkamtibmas yang tengah bertugas. Tapi juga melakukan pengancaman.

Menurut Hengki mulanya para debt collector tersebut mendatangi lokasi parkir Apartemen Casa Grande tempat Clara tinggal. Di sana mereka lebih dulu menemui sopir Clara.

“Tapi sebelumnya bertemu dengan sopirnya dulu kemudian tiba-tiba merampas kunci mobil, menurut keterangan sopir pelaku mengancam ‘saya bunuh kamu’,” ujar Hengki dalam jumpa pers, Kamis (23/2).

Setelahnya, kata Hengki, para debt collector itu langsung berjalan ke dalam dan menemui Clara. Di sana kemudian terjadi perdebatan seperti yang viral di sosial media.

“Terjadi perdebatan dokumen dan sebagainya sebagai syarat dalam penarikan. Kemudian coba di tengahi oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di sana sebagai problem solving,” bebernya.

Meski ada Bhabinkamtibmas di sana, para debt collector itu malah menyerangnya hingga tak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi kalau sekadar memaki, ini sekadar memaki tetapi adanya paksaan fisik maupun psikis sehingga petugas yang sendirian ini bisa berbuat atau tidak berbuat,” terang Hengki. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

satu 1
Soal Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Respons Palestina
film
Deretan Film Semi China Terbaik
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
One Night Stand (2016)
7 Film Semi India Paling Sensual dan Adegan Panas
satu 1
Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
garis polisi
Terjatuh ke Kontainer Limbah, 3 Pekerja di Blok Rokan Tewas
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
23 Maret 2023 - 12:14
Ditangkap karena Narkoba, Pria Ngaku Cucu Wakil Bupati di Sulbar

wartapenanews.com -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial ER (35) dan MF (33) yang beralamatkan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Kasat Reserse Narkoba

01
|
23 Maret 2023 - 11:16
ASN di Kota Padang Bekerja 6,5 Jam Sehari Selama Ramadan

wartapenanews.com -  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadan tahun ini . Kepala

02
|
23 Maret 2023 - 10:13
10 Rumah di Kawasan Penggilingan Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

wartapenanews.com - Sebanyak 10 rumah di Jalan Masjid Baiturrahim RT 10/RW 12, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis pagi (23/3/2023), hangus terbakar. aKasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

03