WartaPenaNews, Jakarta – Tim Detasemen Pribadi (Densus) 88 Mabes Polri kembali tangkap seorang terduga teroris dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Terduga teroris yang diamankan berinisial IU (43 tahun) alias Guntur, masyarakat Desa Wayhui, Jati Agung, Lampung Selatan.
Selesai menyelamatkan tangkap Guntur, Tim Densus 88 memeriksa rumah orang tua terduga teroris yang ada di Jalan Cendana Gg Masjid, Tanjung Puas, Bandarlampung.
Ketua RT ditempat Susi Yanti membetulkan ada klub Densus 88 yang melakukan pencarian di rumah punya masyarakat berinisial RA, yang merupakan orang tua Guntur.
“Iya benar, atas nama Guntur diamankan,” tuturnya melalui pesan WhatsApp.
Ditanyakan kesehariannya, Susi Yanti mengatakan Guntur merupakan figur yang ramah dengan tetangganya.
“Orangnya ramah, kesehariannya ia itu kerja bangunan,” ujarnya.
Selain itu, seorang petugas di tempat yang malas namanya dikatakan mengatakan kalau Guntur merupakan terduga masalah terorisme yang telah masuk dalam Daftar Penelusuran Orang (DPO). Ini atas penangkapan terduga masalah terorisme yang lain beberapa tahun lalu.
“Guntur ini merupakan kelompok dari terduga terorisme atas nama Ujang dan Lisdiyanto,” ujarnya.
Dia menjelaskan tadi ada enam anggota Densus dan kepala teamnya, dan dibantu oleh Kapolsek Kedaton dan sepuluh anggota Polsek. Mereka memeriksa rumah itu pada jam 14.50 WIB.
Hasil dari pencarian ada banyak barang yang ditangkap, salah satunya; 1 buah dompet coklat Punya IU, 1 Buah KTP punya IU, 1 Buah KTP Punya Istri IU, 1 Buah HP Nokia, 1 Buah Kartu Jamkesda, 1 Kartu Anggota Surya, 1 Buah Kartu Berobat dan 3 Buah Buku Ajaran Islam.
“Barusan pencarian usai jam tiga melalui lima belas,” ujarnya.
Tim Densus 88 Mabes Polri dalam satu minggu terakhir di Lampung telah melakukan penangkapan terduga teroris di Propinsi Lampung sejumlah tujuh orang.
Tujuh orang yang telah ditangkap oleh Densus 88, salah satunya berinisial No, AP, TH, Yu, MR, Ub, dan terakhir IU alias Guntur. (mus)