WartaPenaNews, Jakarta – Dewan Pers mengutik keras dan mendesak aparat kepolisian mengungkap dugaan penembakan wartawan dan pemilik media online Lasser News Today Mara Salem Harahap (42 tahun) di Simalungun, Sumatera Utara oleh orang tak dikenal (OTK) secara serius .
Polisi juga harus mengungkap motif pembunuhan agar rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap ditegakkan.
Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
Demikian bunyi surat Pernyataan Dewan Pers Nomor : 02 /P-DP/VI/2021 tertanda Ketua Dewan Pers Mohammad NUH yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.
Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.
Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan Lasser News Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.
Almarhum Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya.
Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. (rob)