19 April 2024 - 15:11 15:11

Di Balik Pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe di Papua

wartapenanews.com  – Tim penyidik KPK bersama dengan tim dokter dari IDI sudah memeriksa Lukas Enembe. Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri turut dalam rombongan dan sempat menjabat tangan Gubernur Papua itu.

Perlakuan tersebut dinilai mengistimewakan Lukas Enembe. Berbeda dengan perlakukan terhadap tersangka lain.

“Bagi publik, melihat drama keakraban Firli dengan Lukas, seperti ada perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi. Rasa keadilan di tengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK?” kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Jumat (4/11).

Praswad menilai tidak sepatutnya Firli berbuat demikian. Bila memang strategi penyidikan, maka seharusnya yang harus melakukannya ialah penyidik.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan bahwa tak ada urgensi seorang Ketua KPK menemui Lukas Enembe.

“Menurut saya memang, saya tidak melihat adanya urgensi Ketua KPK menemui tersangka karena dianggap tersangka ini misalnya sulit untuk diperiksa gitu, ya,” kata Zaenur, Jumat (4/11).

Bahkan, Zaenur menganggap langkah Ketua KPK menemui tersangka seperti itu bisa menimbulkan masalah hukum. Pasalnya ada Undang-Undang KPK Pasal 36 dijelaskan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang-orang yang tengah diperiksa oleh KPK.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani tak heran bahwa perlakuan ini dinilai tak biasa oleh publik. Sebab itu, ia berharap Firli dapat menjelaskan urgensi kunjungannya menemui langsung Lukas Enembe.

“Bisa dipahami jika kemudian ada kritik dari publik terkait hal ini. Karena itu hemat saya, Ketua KPK perlu menjelaskan kepada publik mengapa ia memerlukan datang ke tempatnya Lukas Enembe,” kata Arsul saat dihubungi, Jumat (4/11).

Meski, Arsul mengatakan sebetulnya tak ada aturan hukum yang dilanggar Firli. Mengingat ada kasus khusus pada Lukas yang mengeklaim dirinya sakit sehingga sulit menghadiri panggilan KPK.

“Pimpinan lembaga penegak hukum memimpin tim penyidiknya datang ke tempat seorang tersangka itu sebetulnya tidak ada yang dilanggar secara hukum. Apalagi ini kan terkait seorang tersangka yang mengeklaim dirinya sakit dan sampai mendatangkan dokter segala dari luar negeri,” ujar dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03