21 April 2025 - 03:44 3:44
Search

Di Masa PPKM Darurat, Pemprov DKI Sudah Terbitkan 1,2 Juta STRP

WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengungkapkan berdasarkan Database DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2021, mencatat total permohonan STRP sebanyak 136.448 permohonan dengan 119.183 permohonan disetujui.

Sementara sebanyak 16.214 permohonan ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis perizinan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

“Dari total 136.448 permohonan STRP tersebut terdapat 134.927 permohonan STRP Perusahaan atau Kolektif di sektor esensial dan kritikal, serta sebanyak 1.521 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak” ujar Benni dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2021).

Benni menyampaikan lonjakan permohonan STRP terjadi pada hari Selasa, 13 Juli 2021 tercatat 67.177 permohonan STRP yang diajukan, dimana permohonan STRP tersebut mengalami peningkatan yang signifikan yaitu 8 kali lipat dari rata-rata permohonan pada hari-hari sebelumnya.

“Selasa Kemarin terjadi lonjakan permohonan 8 kali lipat dari biasanya, namun demikian kami bisa mengatasi lonjakan tersebut dengan telah menyelesaikan 98 persen permohonan STRP yang diajukan” ujar Benni

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat lebih dari 1,2 juta permohonan STRP Pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan sejak tanggal 5 s.d 14 Juli 2021.

“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk Pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP Pekerja diterbitkan; 408.685 permohonan STRP ditolak; dan 2.937 permohonan STRP untuk Pekerja masih dalam proses” jelas Benni.

Adapun 5 sektor terbanyak yaitu 15.074 di Sektor Keuangan dan Perbankan; 11.916 di sektor Makanan dan Minuman serta penunjangnya ; 10.588 di sektor kesehatan; 9.675 di sektor logistik, transportasi dan Distribusi, serta; 9.450 di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Rekapitulasi Data Perusahaan yang mengajukan STRP akan ditembuskan atau disampaikan secara berkala ke Dinas Teknis terkait untuk dilakukan pengendalian dan pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Jakarta” imbuh Benni.

Sementara itu 1.521 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak, dengan rincian sebagai berikut: 680 permohonan kunjungan duka keluarga; 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, serta; 288 permohonan kepentingan mendesak Ibu hamil dan persalinan.

“Tercatat 6.477 pemohon telah terlayani dengan baik terkait permintaan informasi dan penyuluhan seputar STRP DKI Jakarta” ujar Benni. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait