4 December 2023 - 23:25 23:25

Di Ponpes Riyadlul Jannah, Prabowo Bertemu Kades yang Dipenjara 2 Bulan Karena Mendukungnya

WartaPenaNews, Mojokerto – Calon Presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto bertemu Suhartono alias Nono seorang kepala desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto yang sempat ditahan selama dua bulan lantaran mendukungnya.

Pertemuan antara Capres Prabowo Subianto dengan Suhartono terjadi usai Capres yang berpasangan Sandiaga Salahuddin Uno itu melakukan Silahturahmi dengan para ulama dan tokoh cendekiawan di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Pacet, Mojokerto.

Pertemuan secara singkat itu terjadi ketika Prabowo tengah melakukan ramah tamah dengan para ulama sebelum meninggalkan Ponpes Riyadlul Jannah. Salah seorang dari Sukarelawan Prabowo-Sandi (SAPA) 2019 tiba-tiba membawa Suhartono kehadapan Prabowo dan menceritakan permasalahan yang menimpa Suhartono yang harus dipenjara selama dua bulan karena mendukungnya.

Sontak saja, Prabowo yang mengenakan pakaian koko putih berpeci hitam itu langsung mengajak bicara Suhartono dan menghentikan langkahnya untuk meninggalkan lokasi Ponpes. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memberikan semangat dan apresiasi kepada Suhartono lantaran telah berani mendukungnya meskipun berhadapan dengan masalah hukum.

“Terimakasih atas dukungan mu selama ini, terimakasih atas semangat mu, terus semangat dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan pernah takut karena tuhan yang maha kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua,” ungkap Prabowo kepada Kades Suhartono di Ponpes Riyadlul Jannah, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019) malam.

Saat bertemu Prabowo secara langsung, Suhartono tidak banyak berkata-kata. Ia terpaku ketika bertemu idolanya tersebut secara langsung. Ia hanya mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan yang diberikan oleh Prabowo Subianto kepada dirinya.

“Terimakasih banyak pak, terimakasih,” ungkap Kades Suhartono singkat.

Usai berbincang santai, Prabowo pun langsung mengajak Suhartono untuk berfoto bersama. Kades yang berpenampilan nyentrik itu pun langsung ambil posisi untuk bisa mengabadikan gambar.

Sebelumnya, Penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto menetapkan Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu lantaran terlibat kampanye Cawapres Sandiaga Uno ketika mengunjungi Mojokerto beberapa waktu lalu. Kades berpenampilan nyentrik ini terang-terangan menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.

Akhirnya, Suhartono dijatuhi hukuman 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Terdakwa dianggap terbukti melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 December 2023 - 12:17
Pemilu 2024 Nanti Warga Muslim di AS Janji Tak Akan Pilih Joe Biden

WARTAPENANEWS.COM -  Para pemuka agama Islam di beberapa negara bagian Amerika Serikat pada Sabtu (2/11) berjanji menentang upaya Presiden Joe Biden untuk kembali terpilih dalam pemilu 2024 mendatang. Kampanye penolakan

01
|
4 December 2023 - 11:15
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kasus Aiman

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pernyataan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menyebut Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

02
|
4 December 2023 - 10:16
Besok, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri

WARTAPENANEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadwalkan pemanggilan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB) selaku terlapor dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung ACLC

03