29 March 2024 - 05:56 5:56

Di Tengah Perekonomian dan Industri yang Melambat, Industri Tetap Membayar Klaim

WartaPenaNews, Jakarta – Data yang AAJI peroleh memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 tahun 2020 telah berdampak terhadap perlambatan pada industri asuransi jiwa untuk periode Kuartal I tahun 2020. Perlambatan terjadi pada angka total pendapatan, meliputi total pendapatan premi, hasil investasi dan klaim reasuransi. Kondisi perlambatan ini tidak menurunkan semangat industri asuransi jiwa untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Komitmen ini terbukti dengan meningkatnya total klaim dan manfaat yang
dibayarkan, total jumlah tertanggung, total uang pertanggungan dan jumlah tenaga pemasar.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, mengatakan “Kondisi Kuartal I memang tidak mudah dengan adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut juga turut berpengaruh terhadap kinerja industri asuransi jiwa, dimana total pendapatan premi industri asuransi jiwa melambat. Namun pandemi ini telah mendorong dan membentuk pola kesadaran masyarakat akan gaya hidup yang sehat.

Melihat situasi ini, sebagai upaya untuk tetap melayani kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia di masa pandemi, para perusahaan asuransi jiwa semakin fokus untuk memberikan edukasi dan saran bagi masyarakat mengenai pilihan perlindungan yang tepat. Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari Industri Asuransi Jiwa ditunjukkan dengan adanya pembayaran Total Klaim dan Manfaat yang naik sebesar 4,1%, yaitu dari Rp 34,1
triliun menjadi Rp. 35,92 triliun.”

Pentingnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, termasuk asuransi kesehatan, pada Kuartal I 2020 ditunjukkan dengan adanya peningkatan dalam angka jumlah Tertanggung. Persentase Total Tertanggung naik sebesar 20,3%, yaitu dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang.

Sedangkan Total Uang Pertanggungan naik sebesar 5,6%, yaitu dari Rp 3.859,45 triliun menjadi Rp 4.073,79 triliun. Hal ini juga didorong oleh gencarnya usaha AAJI bekerjasama dengan industri Asuransi jiwa untuk melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat asuransi jiwa.

“Meskipun jumlah Tertanggung dan Uang Pertanggungan meningkat, angka total polis kumpulan mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mulai melambat. Akibatnya, terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi,” ungkap Budi.

Secara umum kondisi berbagai industri di Indonesia memang sedang
mengalami perlambatan terbukti dengan data dari BPS yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang Kuartal I 2020 hanya mencapai 2,97%. Hal ini yang kemudian
mendorong penurunan polis korporasi menjadi cukup signifikan.
Untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberikan kontribusi terbesar bagi
pendapatan premi industri asuransi jiwa di Kuartal I 2020. Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4%, diikuti oleh kanal distribusi keagenan sebesar 38,4%.

Sementara itu, terkait dengan hasil investasi industri asuransi jiwa sebagai suatu bisnis jangka panjang, terdapat penurunan hasil investasi pada Kuartal I Tahun 2020 yang dikarenakan kondisi pasar modal
Indonesia setelah kondisi pandemi global Covid-19. Dampaknya, industri asuransi jiwa, yang berhubungan erat dengan pasar modal, ikut terpengaruh. Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah terkoreksi 27,8% sejak awal tahun hingga Maret 2020.

Berbagai upaya dilakukan oleh Industri Asuransi Jiwa dalam menghadapi Kuartal I tahun 2020 untuk
menjaga stabilitas bisnis dalam kondisi yang penuh tantangan dan mengalami perubahan akibat
pandemi Covid-19. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain, memberikan edukasi kepada
masyarakat melalui berbagai media, termasuk dengan pemanfaatan media digital, agar nasabah dan
masyarakat kembali mempelajari ketentuan polis dari Perusahaan Asuransi masing-masing terutama
terkait dengan manfaat dan perlindungan atas kondisi Covid-19, walaupun secara umum Covid-19
tidak dikecualikan dari polis. Masyarakat juga didorong untuk menghubungi Perusahaan Asuransi
masing-masing apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut atas ketentuan Polis.
Untuk mendukung pelaksanaan physical distancing, Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwa juga
melaksanakan Work From Home bagi karyawannya tanpa mengurangi atau mempengaruhi tingkat
layanan kepada nasabah, misalnya dengan memberikan e-voucher, e-money, cash back, discount
pembelian obat dan vitamin secara online serta memberikan konsultasi kesehatan secara online.
Upaya lainnya yang difasilitasi oleh AAJI yaitu penggunaan teknologi digital dalam ujian sertifikasi
tenaga pemasar. “Sebagai upaya AAJI untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri
asuransi jiwa, kami berkomitmen untuk merekrut tenaga pemasar yang handal dan berkualitas. Ujian
sertifikasi tenaga pemasar juga kini telah mulai menggunakan aplikasi digital yang AAJI kembangkan.
Sedangkan jumlah tenaga pemasar naik pesat sebesar 9,3%, yaitu dari 595.192 menjadi 650.443
orang,” jelas Budi.
Kuartal I 2020 merupakan masa yang penuh tantangan dan peluang, tidak hanya bagi industri
asuransi jiwa, namun juga bagi berbagai sektor industri lainnya. Industri Asuransi Jiwa telah
melakukan berbagai antisipasi untuk memaksimalkan peluang yang ada termasuk melakukan
berbagai penyesuaian selain melakukan kerjasama dengan pihak lainnya, yaitu regulator dan mitra
perusahaan teknologi.
“Sebagai upaya untuk semakin menumbuhkan industri asuransi jiwa, AAJI mengimbau dan mengajak
pemerintah untuk berkolaborasi lebih lanjut, khususnya OJK untuk memberikan program stimulus dan
relaksasi kepada Industri Asuransi Jiwa dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan
manajemen risiko yang baik, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital. Perusahaan asuransi juga
mengembangkan kerjasama dengan perusahaan teknologi agar tetap melayani nasabah dengan baik
ditengah keterbatasan yang ada, sehingga hal ini membawa dampak baik pula bagi perusahaan teknologi.
Upaya ini dilakukan demi memenuhi komitmen Asuransi jiwa sebagai suatu bisnis jangka panjang untuk
selalu melayani dan memberikan produk-produk perlindungan kepada nasabah secara optimal, inovatif
sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kesejahteraan
masyarakat Indonesia,” tutup Budi. (cim)

 

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03