21 April 2025 - 02:00 2:00
Search

Dianggap Ilegal, AHY Akan Laporkan KLB Demokrat ke Aparat Penegak Hukum

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana akan melaporkan penyelenggara dan panitia Kongres Luar Biasa (KLB)`kepada penegak hukum. Menurut AHY, langkah hukum tersebut merupakan usaha untuk mempertahankan kedaulatan partai dan mencari keadilan.

“Tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia dan siapa pun yang selenggarakan KLB kepada penegak hukum,” kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya pada KLB Demokrat yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menurut AHY, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak berubah, yaitu yang telah disepakati dalam Kongres V pada tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

AHY menambahkan berdasarkan konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal dua per tiga pengurus DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggai Partai Demokrat.

Jima klausul tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka penyelenggaraan KLB menjadi tidak sah dan inkonstitusional.

“Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya dua per tiga ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah,” ujarnya pula. (ant)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait