Jakarta, WartaPenaNews – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan melaporkan Permadi Arya ke kantor Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (28/1) besok. Laporan ini terkait dengan sikap rasisme Permadi Arya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Disinyalir pria yang kerap disapa Abu Janda merupakan orang yang pertamakali melakukan pernyataan rasis sebelum disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.
“Kedatangan kami dalam rangka membuat laporan terhadap Permadi Arya (Abu Janda) atas ujaran di Media Sosial terhadap suku ras tertentu yang berevolusi,†kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dalam keterangan persnya, Rabu (27/1/2021).
Haris berkeyakinan aparat kepolisian akan menindak tegas Abu Janda karena perbuatannya itu bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dia juga menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan.
“Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Abu Janda di akun Twitter-nya @permadiaktivis1 mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?†ungkap Permadi.
Haris sangat menyayangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila.
“Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi,” imbuhnya. (rob)