WartaPenaNews, Bali – Dibukanya pintu wisatawan di Pulau Bali menjadikan tingkat permintaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) meningkat. Ini menjadikan tarif PCR di Pulau Dewata itu mencapai Rp1,9 juta.
Tarif PCR sebesar Rp1,9 juta itu merupakan tes PCR yang hasilnya langsung bisa diterima dalam waktu 3-4 jam. Sedangkan untuk tes PCR yang hasilnya keluar dalam waktu 2-3 hari hampir semua kuota penuh.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang wisatawan asal Jakarta bernama Bayu yang mengaku kesulitan mendapatkan rumah sakit yang menyediakan tes PCR dengan harga Rp400 ribu-Rp500 ribu.
“Yang express harganya Rp1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload,” ujarnya yang kini berada di Kuta.
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku kecewa dengan adanya kebijakan PCR bagi penumpang pesawat terbang.
Ia menduga adanya permainan dari provider PCR Ekspres yang memanfaatkan situasi terkait kebijakan pemerintah. “Harganya 3 kali lipat dibanding PCR normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama,” katanya.
Tulus mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan syarat wajib PCR untuk penumpang pesawat terbang. Karena dianggap sangat memberatkan masyarakat, khususnya yang ada keperluan mendadak ke luar kota. (mus)