WartaPenaNews, Bandung – Memprihantikan, contoh buruk dipertontonkan aparat penegak hukum di wilayah Bandung, Jawa Barat. Seorang kapolsek berpangkat komisaris polisi (kompol) di sana, ditangkap bersama 11 anggotanya karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Mereka kini harus menjalani pemeriksaan di depan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri, Selasa (16/2).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan adanya penangkapan ini.
“Benar adanya saya sampaikan, Propam mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,†ungkap Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Erdi mengungkapkan awal mula terbongkarnya kasus memalukan dunia penegak hukum ini. Menurutnya, kasus ini terbongkar beradasarkan pengaduan masyarakat ke Mabes Polri dan meneruskan aduan itu ke Propam Polda Jabar.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti hingga diamankan seorang anggota Polsek dengan barang bukti narkotika 7 gram yang diduga sabu. Kasus ini kemudian dikembangkan, dan petugas Propam mengamankan belasan personel lainnya.
“Mereka diamankan di sini. Sedang pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine beberapa positif (konsumsi narkoba),†ucapnya.
Dalam kasus ini, kata Erdi, Polda Jabar dan Polri berkomitmen dalam memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang menggunakan narkoba berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,†tegasnya. (wsa)