WARTAPENANEWS.COM – Satu unit rumah di Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, terbakar, pada Senin malam, 16 Desember 2024. Rumah tersebut milik pasangan Ab. To (62) dan Dara (60).
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menjelaskan saat kebakaran itu terjadi pemilik rumah sedang ke kebun di Mungguk Betung, Desa Semabi. Hanya kedua cucunya yang saat itu berada di rumah.
“Warga yang melihat ada api di atas atap belakang rumah tersebut, langsung bergegas mengamankan kedua cucu korban,” ujar Burhan, Selasa, 17 Desember 2024.
Selanjutnya, warga setempat bahu-membahu memadamkan api sembari menunggu petugas damkar. Api pun baru bisa dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Kebakaran diduga karena arus pendek listrik atau korsleting,” ungkapnya. (mus)