WARTAPENANEWS.COM – Roti Aoka diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti. Hal ini membuat kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang membeli produk perusahaan.
Terkait hal itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi terkait kandungan zat pengawet sodium dehydroacetate dalam roti tersebut dan menyerahkan tanggung jawab itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Tapi kalau benar-benar ditemukan ada kandungan yang tidak boleh, tentu BPOM akan segera melakukan tindak pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen. Saya kira itu harus segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen,” katanya dikutip Antara.
Meski begitu, Adhi menyatakan bahwa sodium dehydroacetate memang tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diizinkan BPOM untuk digunakan dalam makanan dan minuman.
Menurutnya propionat merupakan pengawet yang umumnya digunakan dalam roti, tetapi penggunaannya pun harus mengikuti batasan yang telah ditetapkan. (mus)