3 May 2024 - 15:02 15:02

Diduga Pakai Uang Suap, Edhy Perintahkan Sekretaris Sewa Apartemen

WartaPenaNews, Jakarta -  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi pihak swasta bernama Putri Elok pada Rabu, 17 Februari 2021 kemarin. Putri Elok dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap

izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan Putri Elok guna melengkapi berkas penyidikan eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

“Putri Elok (swasta), didalami pengetahuannya terkait adanya penyewaan unit apartemen oleh AM (Amiril Mukminin) atas perintah EP,” kata Ali kepada awak media pada Kamis, 18 Februari 2021.

Ali lebih jauh menuturkan, penyewaan apartemen yang dilakukan Amiril Mukminin tersebut diduga uangnya bersumber dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur. Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang juga telah menyandang status tersangka kasus yang sama.

“Adapun sumber uang untuk penyewaan apartemen tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP,” imbuhnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03