22 April 2025 - 19:25 19:25
Search

Diminta Mundur, Ma’ruf Amin: Ngawur

WartaPenaNews, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sorong, Papua Barat mendesak Ketua Umum MUI nonaktif KH Ma’ruf Amin mengundurkan diri sebagai calon wakil presiden.

Desakan mundur disampaikan MUI Kota Sorong melalui surat terbuka bernomor 060/MUU-KS/IV/1440 H.

Dalam surat tersebut, MUI Sorong meminta KH Ma’ruf Amin mundur karena menilai tim pemenangan kubu pasangan calon 01 telah melakukan kecurangan Pemilu 2019.

MUI Sorong mengatakan, Ma’ruf Amin sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai cawapres 01 untuk menghindari dosa.

Menanggapi desakan mundur itu, Ma’ruf Amin bereaksi. Ia menyatakan bahwa surat terbuka yang dikeluarkan MUI Sorong itu ngawur.

“Oh itu ngawur itu,” ujar Ma’ruf kepada wartawan usai menghadiri tasyakuran Pemilu di Kediaman Habib Hilal Alaidid Kota Yogyakarta.

Ma’ruf mengatakan, tidak semestinya MUI Sorong ikut campur dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Apalagi mendesaknya mundur dari cawapres 01.

“Masak MUI urusan itu (Pilpres). Itu nggak boleh MUI (ikut) campur di soal teknis ya,” tambah Ma’ruf.

MUI pusat ikut menyayangkan terbitnya surat tersebut. MUI pusat menyatakan surat itu tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI pusat telah menggelar pertemuan terkait beredarnya surat tersebut.

MUI pusat berpendapat bahwa Surat Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis, dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.

”Atas dasar pertimbangan tersebut, DP MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran dan peringatan kepada Pimpinan MUI Kota Sorong,” kata Zainut.

Pernyataan senada disampaikan ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim. Ia menyebut surat terbuka MUI Sorong menyalahi aturan kelembagaan dan politis.

Menurut dia, MUI tidak boleh terlibat secara kelembagaan kepada politik, seperti menggunakan kop surat MUI atau menyatakan diri sebagai MUI.

“Saya pun sebagai timses tidak pernah mengatakan siapa saya, saya mengatasnamakan secara pribadi atau ormas yang lain, meskipun saya Ketua di MUI,” ujar Lukmanul Hakim, di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

“Secara organisasi itu sudah diatur. Nah MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat,” tandas Lukman.(mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait