WartaPenaNews, Tangsel – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tangerang Selatan Taryono mengaku sudah memberikan himbauan kepada sekolah swasta agar memberikan keringanan terkait kewajiban membayar orangtua siswa selama masa pandemi berlangsung.
Disisi lain, Taryono mengatakan masyarakat harus memahami bahwa sekolah swasta juga memerlukan bantuan orantua siswa untuk membayar honor guru serta biaya operasional lainnya.
“Harus ada saling pengertian antara pihak sekolah dan orangtua siswa,†ujar Taryono dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).
Sementara, Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Aco Ardiansyah berharap agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa melakukan inovasi, khususnya kebijakan disektor pendidikan.
Menurutnya, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan dengan memberikan subsidi kepada sekolah swasta dengan memperhatikan postur anggaran disektor pendidikan.
“Pemkot musti berhati-hati kalau pun mau mengeluarkan anggaran. Paling mungkin adalah menekan SPP, apa lagi hari ini kan belajarnya dari rumah semua,†kata Aco.
Kelonggaran SPP itu bisa diberikan dalam bentuk potongan iuran selama masa penyebaran virus corona. Tapi seharusnya kebijakan ini harus dibicarakan terlebih dahulu bersama para stakeholder penyelenggara pendidikan agar bisa mencari solusi bersama.
Dalam memberikan subsidi bagi sekolah swasta pihak pemerintah daerah diantaranya bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama penggunaannya masih bisa dipertanggungjawabkan. “Sepanjang masuk akal dan tidak diskriminatif sih, bisa,†ujar Aco.
Ia kembali menekankan perlunya pertimbangan dalam mengcover SPP siswa sekolah swasta selama alasannya masuk akal dan postur anggaran mencukupi. “Selama itu alasannya masuk akal dan postur anggaran mencukupi, ya bisa aja,†pungkas Aco. (rob)