26 April 2024 - 14:14 14:14

Dinilai Langgar Konstitusi, Serikat Pekerja Pertamina dan PLN Tolak Pembentukan Holding dan IPO Anak Usaha

WartaPenaNews, Jakarta – Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak pembentukan holding serta rencana Initial Public Offering (IPO) anak usaha perusahaan pelat merah itu. Penolakan ini diikuti Serikat Pekerja PLN meliputi SP PLN, SP PJB dan PPIP.

Sikap penolakan ini disampaikan oleh Presiden FSPPB Ari Gumilar dan Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).

Pada peryataannya tersebut, para pekerja meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta IPO terhadap Anak-Anak Perusahaannya.

Menurut Ari, rencana IPO ini sebagai privatisasi terhadap aset strategis negara. Sehingga, aksi ini akan berpotensi melanggar UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3, dan juga UU 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77. Serta berpotensi akan melambungkan harga BBM, gas dan tarif listrik.

Berikut pernyataan lengkap sikap serikat pekerja Pertamina dan PLN :

1. Menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaannya yang merupakan bentuk lain Privatisasi Aset Negara.

2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaannya.

3. Mendukung pengelolaan aset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100 persen milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.

4. Serikat Pekerja akan melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap terhadap Anak Anak Perusahaannya dibatalkan Presiden Republik Indonesia.

5. Meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaannya, karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, Gas, dan Tarif Listrik. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

01
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

02
|
26 April 2024 - 10:13
Warga Kalimantan Enggan Jual Tanahnya untuk Pembangunan IKN

WARTAPENANEWS.COM –  Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan salah satu tantangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah masalah tanah. Sebab masih ada sebagian warga Kaimantan yang

03