21 April 2025 - 20:56 20:56
Search

Dirjen Hubdat: 61% Kecelakaan di Jalan Terjadi Akibat Faktor Manusia

WartaPenaNews, Jakarta – Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi menyebutkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sebanyak 61 persen kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30 persen faktor sarana prasarana, dan 9 persen faktor pemenuhan persyaratan laik jalan,” ujar Budi dalam webinar yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat, Selasa (20/4/2021).

Lebih lanjut Dirjen Budi menyebutkan, tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia tahun 2001 – 2018 cenderung mengalami peningkatan dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fatalitasnya menurun.

“Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu karena tidak menguasai kendaraan seperti: pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan,” kata Dirjen Budi.

Menindaklanjuti hal itu, berbagai upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mewujudkan angkutan jalan yang berkeselamatan. Yakni, pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan yaitu keberadaan angkutan illegal, bus antar kota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi over loading.

Sementara itu, menurut Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan, faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terjadi di Indonesia terdiri dari faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Ketiga hal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan.

Ia menuturkan, jenis kecelakaan pada bus dan truk yang sering terjadi yaitu karena: rem blong, tabrak depan belakang, hilang kendali, pecah ban, risk journey, dan terbakar.

“Kasus rem blong biasanya sering terjadi karena beberapa sebab yaitu: kondisi jalan menurun, kampas overheat karena rem pedal dipaksa bekerja maksimal, dan adanya malfungsi,” kata Ahmad Wildan.

Ia mengatakan, tingginya angka kecelakaan kendaraan bus dan truk lebih sering diakibatkan oleh kegagalan pengereman pada jalan menurun dan atau berkelok. Sementara, sangat sedikit sekali kasus rem blong pada jalan datar atau lurus.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sampai dengan tahun 2020, terdapat 528.058 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 164.093 orang.

Kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyebab kematian paling tinggi untuk kelompok usia 15-29 tahun, dan hal itu membawa kerugian besar bagi mereka yang sedang memasuki usia produktif.

Sementara, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, pada tahun 2019, dari 109.244 kejadian kecelakaan, terdapat 29.478 kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang berarti 3-4 orang meninggal dunia setiap jam nya akibat kecelakaan lalu lintas. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait