16 April 2025 - 18:22 18:22
Search

Dirjen Perumahan Lantik 162 Pejabat Fungsional dan Pengawas

WartaPenaNews, Jakarta – Sebanyak 162 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dilantik menjadi pejabat fungsional dan pengawas. Para pegawai yang dilantik diharapkan bisa lebih bersemangat dan memiliki kreatifitas dalam melaksanakan tugas khususnya dalam mendorong capaian Program Sejuta Rumah baik di pusat maupun di daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada para pegawai yang dilantik menjadi pejabat fungsional dan pengawas di Direktorat Jenderal Perumahan. Sumpah jabatan yang telah diucapkan melekat dan harus dapat melaksanakan tugas dari pimpinan dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat pelantikan yang dilaksanakan secara offline dan daring di Ruang Kreatif Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Khalawi menyatakan, adanya pelantikan pejabat fungsional ini akan semakin menambah tenaga teknis di Direktorat Jenderal Perumahan. Apalagi kebanyakan pejabat yang dilantik memiliki latar belakang pendidikan dari jurusan teknik arsitek dan teknik sipil yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan program perumahan.

“Pejabat fungsional yang dilantik sudah sesuai antara pendidikan dan bidang kerja sehingga berkaitan langsung dan bisa mengumpulkan bukti fisik agar mudah mengurus kenaikan pangkat,” terangnya.

Khalawi mengingatkan bahwa tidak ada perbedaan khusus antara jabatan struktural dan fungsional. Saat ini semua pegawai mempunyai jabatannya masing-masing dan harus melaksanakan tugas dari pimpinan dengan sebaik mungkin.

“Salah satu keuntungan pejabat fungsional kalau punya banyak kegiatan dan rajin mengumpulkan bukti fisik maka dalam jangka waktu dua tahun bisa naik pangkat. Sedangkan pejabat struktural bisa naik pangkat dalam waktu empat tahun. Intinya jabatan fungsional dan struktural memiliki kewajiban yang sama untuk melaksanakan tugas dengan baik,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Khalawi juga menyampaikan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menyatakan bahwa Pejabat Fungsional adalah ujung tombak dan Mesin atau Engine dari organisasi Kementerian PUPR. Untuk itu dirinya berpesan kepada para pegawai yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional baik di pusat maupun daerah untuk memiliki kreatifitas dalam bekerja menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait