Jakarta, WartaPenaNews – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris mengaku hingga saat ini kinerja KPK terbilang belum efektif lantaran libur akhir tahun. Saat disinggung terkait program prioritas, dia mengaku tidak tahu karena Dewan Pengawas KPK belum sama sekali melangsungkan rapat.
“Sabar, ini kan musimnya, musim cuti, musimnya libur. Saya menduga, pimpian KPK juga dalam kondisi demikian. Di instansi lain sama juga,” kata Syamsuddin saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Meski demikian dia memastikan proses penindakan oleh lembaga antirasuah akan tetap berjalan meskipun belum ada peraturan presiden (Perpres) yang mengatur kerja pengawas KPK.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu meminta publik untuk bersabar menunggu kegiatan penindakan KPK. Selain itu, dia meminta publik dapat memahami kondisi saat ini yang memasuki akhir tahun.
Syamsuddin menambahkan, seluruh anggota Dewas KPK akan mengambil cuti akhir tahun sembari menunggu terbitnya Perpres soal tugas dan fungsi pengawas KPK. Karena itu, ia memastikan Dewas KPK akan aktif bekerja pada awal tahun 2020.
“Jadi, kita minggu ini belum ada aktifitas sebagai Dewas. Sambil menunggu payung hukumnya. Soal tata kerja organisasi segala macam yang mungkin nanti dalam bentuk peraturan presiden, itu belum ada,” ucap dia.
Sementara anggota Dewas KPK lainnya, Harjono, mengakui pihaknya belum dapat menjalankan tugasnya mengawasi kinerja KPK pascadilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12). Pihaknya masih menunggu peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum tugas pokoknya sebagai Dewan Pengawas KPK.
“Karena, kita kan bekerja berdasarkan ketentuan yang ada. Misalnya, yang mengatur soal satker kita. Kan itu mesti ditunggu dan masih belum. Kira-kira yang nanti akan kita lakukan kan sudah jelas. Hanya (perpres) formalitas itu belum disahkan,” kata Harjono. (rob)