WartaPenaNews, Jambi – Sebanyak tujuh anggota polisi di tiga kabupaten di Provinsi Jambi positif narkoba setelah tim gabungan Polda Jambi mendadak melakukan sidak di polresnya dengan melakukan tes urine.
Diketahui sidak dilakukan dengan melakukan tes urine narkoba satu per satu anggota Polri yang dilaksanakan langsung pihak Dit Propam, Ditresnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi. Tes urine sebagai sidak di jajaran Kepolisian diketahui diperintahkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan ada sebanyak tujuh orang anggota polisi positif narkoba. Di antaranya anggota Polres Kabupaten Sarolangun, Polres Kabupaten Merangin dan Polres Kabupaten Bungo.
“Tujuh anggota polisi positif narkoba di antaranya 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun,” ujar Mulia pada Selasa, 23 Februari 2021.
Mulia menyebutkan, saat melakukan tes urine, pihak Bid Dokkes yang diawasi langsung Bid Propam Polda Jambi serta Ditresnarkoba Polda Jambi melakukannya secara ketat terhadap anggota polisi. Kemudian anggota yang positif langsung dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa intensif.
“Dari 7 orang personel yang urine positif mengandung amphetamine dan metamphetamine dan semua akan dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa,” ujarnya.
Mulia mengatakan, tes urine anggota polisi dengan jumlah puluhan tersebut disaksikan langsung Propam Polda Jambi, Kasubbid Provost dan Ditresnarkoba Polda Jambi. Mulia menegaskan tidak akan main-main dalam memberantas narkoba di wilayah kalangan Polri.
“Kita akan terus melakukan tes urine di kalangan Polri dan kita tegaskan akan menindak tegas narkoba di wilayah anggota Polri dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba langsung melapor ke Propam Polres dan kota terdekat,” ujar dia. (mus)