WartaPenaNews, Sumut – Ditinggal cerai, seorang suami berinisial HDS nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam kamar rumahnya Dusun 3, Desa Penggalangan, Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin pagi 14 Desember 2020.
Jasad pria lanjut usia yang kini genap berumur 60 tahun itu, ditemukan pihak keluarga. Kemudian, melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Petugas dari Polsek Firdaus turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukan mayat diduga tewas bunuh diri.
“Yang bersangkutan diduga murni gantung diri karena tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya,†ungkap Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda S Sihombing
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, HDS diduga stres sejak berpisah dengan istrinya, BS. Mereka berpisah sejak tiga bulan lalu karena faktor ekonomi.
“Dia diduga stres sehingga nekat gantung diri. Hal itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, kita minta keterangan sebagai saksi,” ungkap Sihombing.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad tersebut. Setelah membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian, jenazah langsung disemayamkan dan segera dikebumikan pada hari ini juga. (mus)