6 May 2024 - 00:17 0:17

DPD RI Bentuk Tim Khusus RUU Daerah Kepulauan

WartaPenaNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia membentuk Tim Khusus Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sebagai langkah DPD mendorong DPR RI bersama Pemerintah mempercepat pembahasan RUU tersebut.

“Saat ini hambatan pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini adalah masalah keuangan,” kata anggota DPD RI Darmansyah usai pertemuan dengan Wagub Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.

Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, menurut dia, penting untuk segera disahkan menjadi UU karena daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain.

Hal ini mengingat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata dia, belum berpihak pada wilayah kepulauan, terutama terkait dengan alokasi transfer anggaran dari pusat kepada daerah yang didasarkan pada jumlah penduduk.

“Saat ini masalah pembahasan RUU Daerah Kepulauan masih dalam proses dan kami  terus memperjuangan UU ini, mengingat pendekatan pembangunan di wilayah kepulauan berbeda dengan pendekatan pembangunan di wilayah daratan,” katanya.

Menurut dia, karakteristik daerah kepulauan sangat berbeda dengan daerah lain. Misalnya, dari sisi aspek ekonomi dan bisnis, pola distribusi barang dan lainnya.

“Di wilayah kepulauan yang dihadapi adalah masalah-masalah biaya barang dan jasa yang dipicu sektor transportasi dan infrastruktur yang berdampak pada tingkat kesejahteraaan masyarakat,” katanya.

Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah mengapresiasi DPD membentuk Tim Khusus Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

“Kami berharap RUU ini dapat memberi keluwesan bagi provinsi untuk mengelola daerah kepulauan,” kata Erzaldi Rosman di Pangkalpinang, Selasa.

Ia berharap masalah pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini dapat diselesaikan dengan cepat karena penanganan potensi seperti sektor kelautan belum optimal bagi menunjang kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan.

“Saat ini upaya mengoptimalkan potensi kelautan masih terhambat oleh ketersediaan undang-undang yang belum mengatur secara menyeluruh,” ujarnya. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03