WartaPenaNews, Jakarta –Â Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ansory Siregar mempertanyakan wacana Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang akan memangkas mekanisme perizinan obat.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Menkes dan jajarannya untuk menanyakan rencana ini, mengingat kewenangan pemberian izin terhadap obat itu diatur oleh sejumlah ketentuan dan peraturan yang mengikat, jadi tidak bisa dipindahkan begitu saja,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/11).
Dia menambahkan DPR harus diajak bicara dan konsultasi, karena permasalahan obat menyangkut kebutuhan masyarakat.
Ansory menilai masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan oleh Menkes ketimbang mempermasalahkan soal izin obat yang telah berjalan dengan baik selama ini. Contohnya adalah masalah BPJS Kesehatan.
“Jadi dari pada mencari-cari masalah baru, mending menyelesaikan dulu masalah yang lebih penting.” kata dia.
Ansory juga mengingatkan bahwa Kemenkes berjanji untuk segera melakukan reformasi birokrasi dalam waktu dekat. Jika perizinan ditangani Kemenkes, maka akan memperpanjang mata rantai birokrasi.
Sebelumnya, Menkes Terawan menginginkan agar proses perizinan obat ditangani oleh Kemenkes. Hal itu dikarenakan proses perizinan yang berlangsung lama.
Terawan mengatakan diri mengunjungi pabrik obat tradisional yang memproduksi minyak angin dengan biaya produksi yang relatif rendah dan menggunakan bahan baku alami. Aan tetapi harga jual menjadi tinggi karena proses perizinan yang lama. (cim)