22 April 2025 - 00:02 0:02
Search

DPR Dukung Polri Bersikap Tegas Terhadap Abu Janda

Jakarta, WartaPenaNews – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda.

Namun demikian, pihak penyidik Polri akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut dan perkembangannua akan segera disampaikan ke publik.

“Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan,” kata Rusdi saat berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1/2021).

Menurut Rusdi, laporan dari ormas kepemudaan itu sudah diterima oleh pihaknya. Namun, pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut. ” Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima,” sambung dia.

Rusdi menambahkan, polisi pasti melayani pihak yang datang membuat laporan jika bukti-buktinya lengkap. Termasuk laporan yang disampaikan DPP KNPI terhadap pegiat media sosial Abu Janda.

Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas ujaran yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Abu Janda dilaporkan dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis.

Usut Tuntas
Sejumlah kalangan ikut mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid Jazilul meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh Abu Janda, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Siapa pun, kata Jazilul, tidak boleh membuat pernyataan yang cenderung memicu perpecahan tidak tepat dilontarkan.

“Tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu,” kata Jazilul, kepada wartawan.

Jazilul meminta agar para pihak tidak mudah terpancing dengan adanya upaya fitnah, berita bohong dan rasisme yang dilakukan sejumlah pihak. Jazilul mengatakan, Indonesia adalah negara majemuk yang berasaskan Pancasila, tidak boleh membeda-bedakan SARA.

Politikus Golkar, Supriansa berharap siapapun pelaku rasisme perlu diproses secara hukum.
Anggota Komisi III DPR RI ini kembali menegaskan semua yang berlaku rasis harus ditindak sesuai aturan hukum yang ada. “Siapapun yang rasis harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Supriansa juga berharap kejadian pelaporan terhadap Abu Janda soal ujaran rasisme ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. Ia berharap tidak ada masyarakat yang bersikap rasis ke orang lain.

Sementara, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai bahwa upaya KNPI merupakan langkah tepat, mendidik dan juga antisipatif. Hal itu agar masyarakat tidak mengambil langkah sendiri-sendiri.

“Upaya hukum yang ditempuh DPP KNPI merupakan merupakan peran kontributif nyata dalam menjaga ketenangan dan kondusivitas masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI, Manimbang Kaharyadi, melalui keterangan persnya.

Karena itu dia meminta kepolisian menindaklanjuti laporan KNPI terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan tindakan rasisme. “Demi tegaknya hukum, dan terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat,” kata Manimbang.

Bantahan Abu Janda
Abu Janda alias Permadi Arya, membantah bila kata evolusi dalam cuitan di akun Twitter resminya tersebut artinya binatang seperti teori Darwin. Tafsiran tersebut dinilainya hanya dibuat oleh pihak tertentu.

“Saya ini seorang muslim. Muslim ini meyakini manusia pertama di bumi ini Nabi Adam bukan monyet. Jadi saya tidak percaya dengan teori Darwin,” ujar dia kepada wartawan.

Dia menjelaskan, arti kata evolusi di Kamus Besar Bahas Indonesia artinya adalah berkembang. Nah, kata evolusi yang dia cuit itu disebutnya sama sekali tidak bermaksud rasis. Sebab, dia tidak membawa embel-embel lain hanya kata evolusi saja. Maka dari itu, Abu Janda mempertanyakan di mana maksud rasisnya.

“Evolusi itu di KBBI artinya berkembang, evolusi itu berkembang, pikiran lo sudah berkembang belum? Akhlak lo sudah belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa,” kata dia. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait