WARTAPENANEWS.COM – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai bahwa perlu ada pemilihan ulang jika calon tunggal kalah dengan kotak kosong di Pilkada serentak 2024. Sehingga jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif.
“Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif,” kata Doli kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui jika sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur terkait kotak kosong menang saat berhadapan dengan calon tunggal di Pilkada 2024 nanti. Sehingga, Doli menilai bahwa jika hal itu perlu dibahas lebih lanjut oleh penyelenggara Pemilu.
“Saya kira memang hal itu perlu dibahas lebih lanjut ya. Karena di UU belum ada pengaturan lebih tegas soal konsekuensi bila kotak kosong menang dalam sebuah Pilkada,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan membahas bersama pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang untuk membahas regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu saja segera surat dari KPU untuk kita gelar rapat konsultasi,” pungkasnya. (mus)