3 Juni 2023 - 17:51 17:51

DPR Surati MA dan KY Minta Kawal Kasus Hukum Meikarta

wartapenanews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Komisi III DPR RI telah menyurati Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengawal proses peradilan di kasus Meikarta. Prioritaskan kepeningan konsumen.

“Komisi III sudah bersurat melalui pimpinan DPR kepada Komisi Yudisial (KY). Agar Komisi Yudisial mengawal supaya proses peradilan itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum,” terang Dasco saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

“Dan tentunya saya juga akan berkirim surat kepada Mahkamah Agung untuk juga supaya Mahkamah Agung mengawasi para hakim dan proses persidangan yang ada,” lanjut politkus Partai Gerindra itu.

Tak berhenti di situ, Dasco juga menyebut kasus Meikarta menjadi masukan bagi DPR dalam merancang revisi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Saya pikir dengan adanya kejadian ini, ini merupakan masukan yang bagus buat DPR, maupun pemerintah dalam membahas UU tentang konsumen,” tandas Dasco.

Saat ini, lanjut Dasco, UU Perlindungan Konsumen terus dimatangkan pembahasannya di Komisi VI DPR. “Jadi begini UU perlindungan konsumen ini kan sebentar lagi memang kita akan di Komisi VI, sebagai yang juga tupoksinya melindungi konsumen ini akan dibahas. Nah oleh karena itu, supaya tidak tumpang tindih mengenai masalah berapa persen yang sudah kemudian bagaimana konsumen, itu semua akan diatur di situ,” terangnya.

Meski kasus Meikarta semakin runyam, Dasco menghindari opsi pencabutan izin pengembang Meikarta. Ia menilai, pilihan tersebut justru merugikan pihak konsumen. “Saya pikir soal pencabutan izin itu, kita jangan masuk. Karena pencabutan izin bisa berdampak kepada konsumen lain yang ribuan jumlahnya,” beber Dasco.

Meski demikian, dia berharap, pihak Meikarta bisa berikap bijak. Bahwa kepentingan konsumen harus menjadi prioritas. Kalau pun ada masalah, sebaiknya dikomunikasikan sampai ketemu solusinya. “Tapi kita bagaimana solusinya supaya permasalahan yang ada sekarang ini, di beberapa atau sekelompok pembeli ini bisa teratasi dengan baik,” pungkas Dasco. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
keracunan
Usai Makan di Kondangan, 55 Warga Karanganyar Keracunan Massal
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
3 Juni 2023 - 12:08
Kecanduan Judi Online, Oknum Pengawas SPBU Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

wartapenanews.com -  Oknum pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap usai membawa kabur uang setoran senilai Rp 389.500.000. Oknum

01
|
3 Juni 2023 - 11:14
Kasus Rabies Tertinggi Ada di Bali, NTT dan Sulawesi Selatan

wartapenanews.com -   Kasus Rabies di Indonesia masih tinggi, terlihat dari 26 provinsi masih endemis dan hanya 11 provinsi yang terbebas dari Rabies. Tiga daerah dengan kasus rabies tertinggi yakni Bali,

02
|
3 Juni 2023 - 10:08
Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Bertambah jadi 233 Orang

wartapenanews.com -  Sedikitnya 233 orang tewas dan 900 lainnya luka-luka dalam tabrakan yang melibatkan sejumlah gerbong kereta api di Negara Bagian Odisha, India bagian timur, kata beberapa pejabat. Lebih dari

03