28 March 2024 - 20:50 20:50

Dua Nakes di Kalteng Ditangkap karena Palsukan Surat Rapid Tes Antigen

WartaPenaNews, Kalteng – Jajaran Satreskrim Polres Kapuas mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 3 orang pelaku.

Tiga orang pelaku tersebut yakni dua diantaranya merupakan tenaga kesehatan (nakes) berinisial MR (30) dan RR (30). Serta satu orang pelaku lainnya berinisial MB (26).

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada personel jaga pos penyekatan mudik. Informasi tersebut yakni ada pihak yang bisa membuatkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan rapid test antigen cepat.

Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku pada Rabu, 5 Mei sekira pukul 23.30 WIB di halaman warung ketupat kandangan pinggir jalan trans Kalimantan KM 12, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Para pelaku tertangkap tangan oleh petugas kepolisian pada saat melakukan aktivitas atau kegiatan swab antigen terhadap para sopir atau pengendara yang akan melintas atau masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dengan cara para terlapor membuat surat keterangan pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen (swab antigen) palsu,” ujar Dedi pada Kamis, 6 Mei 2021.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti satu unit laptop berisi file surat keterangan pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen, surat keterangan rapid tes antigen asli dan palsu. Kemudian uang tunai sebesar Rp1,75 juta, stempel, alat antigen bekas dan baru serta satu buah mobil.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Posko COVID-19 Kabupaten Kapuas dan Polres Kapuas guna proses hukum yang berlaku.

“Para pelaku dijerat Pasal 263 atau Pasal 268 KUHPidana tentang pemalsuan surat keterangan dokter dengan ancaman 4 tabun penjara,” katanya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03