21 April 2025 - 18:19 18:19
Search

Dua Tersangka Kasus Bakamla Diperiksa KPK

WartaPenaNews, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus korupsi proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Keduanya adalah Ketua Unit Layanan dan Pengadaan Leni Marlena (LM) dan Anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS, Juli Amar Ma’ruf (JAM).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau backbone coastal surveillance system (BCSS) Bakamla RI pada 2016.,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/12/2020).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT CMI Rahardjo Pratjinho Juli 2019 berdasarkan pengembangan perkara suap pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 yang telah menjerat Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Selain Rahardjo, KPK juga menetapkan Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Ma’ruf sebagai tersangka. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Bambang Udoyo yang juga terjerat kasus ini ditangani oleh POM AL.

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (Backbone Coastal Surveillance System) pada Bakamla tahun 2016.

KPK mendapatkan informasi dugaan aliran uang dari PT Merial Esa (ME) kepada Ahmad Sahroni. PT Merial Esa merupakan tersangka korporasi dalam kasus suap proyek Bakamla. PT Merial Esa diketahui merupakan milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

Ahmad Sahroni sendiri sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek Bakamla pada Februari 2020 lalu. Sahroni ditanyai ihwal hubungan bisnisnya dengan PT Merial Esa.

Setelah diperiksa, saat itu Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu terkait kasus suap di balik pengadaan proyek di Bakamla itu. Dia bahkan sempat mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait