21 April 2025 - 23:18 23:18
Search

Dukung Pembentukan Satgas TPPU, Habib Syakur: Harus Kerja Cepat dan Transparan

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Foto: Dok GNK.

IPOL.ID – Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mendukung Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KKN PP TPPU) yang telah membentuk Satgas TPPU.

Diketahui, Satgas ini akan menangani perkara dugaan TPPU yang terjadi di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.

“Ini langkah yang positif dari pemerintah di bawah komando Pak Mahfud. Tentu kami sangat mengapresiasi dan menaruh harapan besar terhadap Satgas TPPU ini,” kata Inisiator GNK, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid seperti dikutip keterangannya, Sabtu (6/5).

Adapun harapan besar itu adalah menuntaskan kasus dan membuat para pelaku TPPU dan para sindikatnya bisa meringkuk di dalam penjara dan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan jahatnya selama ini.

“Jangan kasih ampun. Siapa pun yang terlibat di dalamnya, sikat, seret dia ke penjara dan umumkan kepada publik bahwa mereka pantas mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya.

Ia meminta agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secepat dan setransparan mungkin. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa pemerintah tidak main-main dengan perkara Rp349 triliun yang telah diungkap Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu.

“Ini soal public trust. Rakyat tidak butuh omong kosong, tapi bukti dan tindakan nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ulama asal Malang Raya ini berharap dengan keseriusan Mahfud MD dan Satgas TPPU, masyarakat Indonesia dan dunia internasional bisa kembali memberikan kepercayaan besar kepada pemerintah Indonesia.

“Harapannya tentu masyarakat Indonesia bisa kembali percaya kepada pemerintah, kembali senang dan rela membayar pajak. Dunia internasional juga percaya tentang kepastian hukum dan mereka mau berinvestasi di Indonesia dengan kepercayaan penuh,” tandasnya.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait