19 April 2024 - 12:46 12:46

Dukung Revisi UU KPK, Saut Situmorang Beri Syarat DPR

WartaPenaNews, Jakarta – Beberapa faksi menolak koreksi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pembasmian Korupsi atau UU KPK. Koreksi yang dilakukan DPR itu dinilai sebagai usaha lemahkan KPK.

Walau, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang justru mendukung koreksi itu. Tetapi ia meminta, koreksi itu harus menguatkan KPK secara kelembagaan, contohnya dengan meningkatkan jumlahnya deputi.

“Banyak yang mendukung koreksi. Aku termasuk, koreksi yang menguatkan KPK. Mirip contoh simpel, tambahin deputinya satu . Aku pengin Deputi Penindakan ditambahkan unit-unitnya,” tuturnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Menurut Saut, lembaga lain memiliki deputi sampai sembilan. Sesaat deputi di KPK tak sampai angka itu, hingga harus ditambah supaya kapasitasnya lebih maksimal. Diluar itu jumlahnya personil di KPK kurang dari 2 ribu orang.

“Kita mengharap pada rakyat karena KPK tidak dapat berdiri dengan sendiri. Kami cuma kurang dari 2 ribu orang. Jika rakyatnya meminta semacam itu ya pejuang KPK tidak akan sudah pernah berhenti. Sebab kami digaji sesuai UU KPK. Kami digaji dengan kaidah KPK. Kita akan terus berjuang sesuai dengan nilai-nilai yang berada di KPK,” jelasnya.

Saut memberi respon opini yang mengatakan UU KPK sudah terlalu lama hingga butuh direvisi. Ia mengatakan, UU yang ada saat ini membuat KPK dapat melakukan penangkapan lima sampai 10 orang /hari. Ada sekitar 6 ribu surat pengaduan di KPK dan 30 persennya berpotensi terjadi korupsi.

“Jadi yang kita kerjakan OTT kurang dari 200 itu, orang bilang KPK OTT terus. OTT itu kurang dari setengah dari penindakan kita. Dari seribu lebih yang sudah kita penjarakan, kurang 200 yang OTT. Bertambah banyak di pencegahan. Jadi Deputi Pencegahannya kita buat spesial Deputi LHKPN dan sebagainya. Intinya yang menguatkan harus kita terima tetapi bukan untuk memperlemah,” jelasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03