24 April 2025 - 06:37 6:37
Search

Edarkan Sabu, Pria Ini Dicokok Polisi

WartaPenaNews, Gresik – Khoirul Huda (21), dibekuk aparat Polres Gresik. Kini Khoirul warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penangkapan pelaku bermula ada informasi dari masyarakat. Bahwa, di sebelah warung bebek tepatnya di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo ada transaksi sabu. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, mengarah ke tersangka Khoirul Huda.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sabu 0,30 gram. Satu buah ponsel dan satu unit motor,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heru Kusnanto, Minggu (5/7/2020).

Sementara, tersangka Khoirul Huda mengaku dirinya mendapat sabu itu dari rekannya asal Surabaya.

“Saya dapat sabu beli di Surabaya itupun dipakai sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka sudah meringkuk di jeruji penjara setelah menjalani pemeriksaan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait