8 June 2025 - 03:47 3:47
Search

Eks Sekjen Kementan Hari Ini Dihadirkan di Sidang Kasus SYL

WARTAPENANEWS.COM –   Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Kasdi Subagyono merupakan salah satu terdakwa dalam sidang tersebut bersama eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

“Pemeriksaan Kasdi sebagai saksi untuk dua terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Saudara Kasdi Subagyono namanya Saksi Mahkota saudara ya, jadi saudara bersaksi untuk Terdakwa SYL dan Terdakwa Muhammad Hatta,” sambung Hakim Rianto.

“Baik Yang Mulia,” jawab Kasdi.

Kemudian, Hakim Rianto pun membacakan sejumlah identitas diri dari Kasdi. Setelah semuanya dinyatakan benar, Kasdi pun disumpah untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Kasdi menyebutkan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut sebanyak enam atau tujuh kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait